Tersangka Suwito (tengah) di kantor polisi. Tulungagung, memorandum.co.id - Suwito (55), warga Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2009 - 2014 ditangkap polisi karena terlibat penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori. "Kini tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (23/10/2022). Anshori menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban Witri Wulandari (29), warga Desa Sebalor, Kecamatan Bandung. Kepada polisi korban mengaku telah menyetorkan total uang Rp 220 juta kepada tersangka sebagai syarat untuk bisa diterima menjadi ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. "Tersangka sekira bulan Juli tahun 2016 menawarkan ke korban dan menyakinkan korban bahwa akan ada lowongan CASN. Padahal setahu korban tidak ada lowongan penerimaan CASN pada tahun 2016," ujarnya. Anshori mengungkapkan, tersangka tetap meyakinkan korban dengan menjanjikan bakal menjadikannya PNS melalui jalur offline. Syaratnya melengkapi kelengkapan administrasi termasuk surat sehat, foto kopi ijazah, foto kopi transkrip nilai, dan foto 4x6, serta uang Rp 220 juta. “Korban menyerahkan uang secara langsung maupun melalui transfer mulai Juli 2016 hingga oktober 2018. Dan tersangka terus meyakinkan korban untuk tetap menunggu dan akan diterima menjadi CASN di Kabupaten Tulungagung,” paparnya. Kenyataannya, lanjut Anshori, hingga tahun 2020 korban tetap tidak masuk menjadi CASN, dan uang yang dibawa tersangka juga tidak dikembalikan hingga Oktober 2022. "Dari situ korban merasa ditipu dan melapor ke polisi," tambahnya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu tiga lembar kuitansi penyerahan uang, tiga lembar setor tunai Bank Mandiri, dan satu lembar setor tunai Bank BCA. "Pasal yang diterapkan yakni Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana. Bagi masyarakat Tulungagung jangan mudah percaya dengan orang yang menawarkan bisa menjamin diterima PNS. Harus hati - hati," pungkas Anshori. (fir/mad)
Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi, Ada Apa Ini
Minggu 23-10-2022,09:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB
Lebih dari 433 Ribu Kendaraan Melintas, Tol Surabaya-Mojokerto Jadi Jalur Favorit Pemudik Jatim
Jumat 20-03-2026,11:40 WIB
Mudik Lebaran Lebih Tenang, Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Jumat 20-03-2026,12:32 WIB
Cek Status Kepesertaan dan Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Tetap Terlindungi JKN
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Terkini
Sabtu 21-03-2026,11:00 WIB
Sering Kepikiran Berlebihan di Usia 20-an? Ini Cara Biar Tetap Fokus dan Produktif
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Tips Memilih Sabun Cuci Muka Berdasarkan Jenis Kulit agar Wajah Tetap Sehat dan Bersih
Sabtu 21-03-2026,09:00 WIB
Sering Diabaikan, Sayuran Ini Ternyata Ampuh Membantu Menurunkan Asam Urat
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB
4 Bahan Alami untuk Lulur Tubuh, Bikin Kulit Halus dan Cerah Tanpa Bahan Kimia
Sabtu 21-03-2026,07:00 WIB