Berantas Markus dan Mafia Tanah

Rabu 12-10-2022,22:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Abdul Malik Surabaya, memorandum.co.id - Harapan terhadap Kapolda Jatim yang baru Irjenpol Teddy Minahasa Putra harus lebih baik dari kapolda sebelumnya dan harus ditingkatkan. Seperti yang dikatakan Abdul Malik, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur ini. Malik melihat bahwa dirinya yakin Teddy Minahasa mampu mengatur Jawa Timur karena pernah menjadi kapolres. Dan pernah menjadi staf ahli Kapolri, ajudan wapres jadi jaringannya sudah kuat, bagus. Selain itu, orangnya sepertinya dermawan, merakyat, dan bisa mengayomi anggotanya, khususnya masyarakat Jatim yang membutuhkan sosok seperti Teddy Minahasa. "Yang saya tahu Kapolda Jatim yang baru dermawan, merakyat, mengayomi anggotanya, dan merangkul masyarakat Jawa Timur," kata Malik kepada Memorandum, Rabu (12/10) malam. Tambah Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini berharap Teddy bisa memberantas mafia tanah dan markus (makelar kasus) di Jawa Timur yang mulai marak. Karena melihat kapolda yang baru tidak punya kepentingan dan sudah mumpuni. "Saya juga berharap kapolda yang baru bisa memberantas mafia tanah, hukum (markus) di Jatim," tandas Malik. Selain itu, Kapolda Jatim yang baru tidak segan bisa menerima kritik membangun demi kepentingan Polri. Jika sebaliknya bisa diabaikan. Terakhir, Kapolda Jatim yang baru memerintahkan kepada kapolres-kapolres di jajaran Polda Jatim bisa bersinergi dengan media. Ini merupakan bagian dari presisi Polri. Karena tanpa media kita tidak bisa berpacu untuk membangun Jawa Timur. Terutama Kapolda Jatim yang baru dan jajaran polres jangan alergi dengan media yang memberitakan yang baik dan jelek karena itu bagian saran dan kritik membangun bagi Polri, khususnya Polda Jatim. Begitu juga bagi media juga harus objektif dalam pemberitaan. Dan bila perlu Kapolda Jatim bisa memberdayakan humas untuk melayani media yang hendak konfirmasi pemberitaan. "Bila perlu pasang nomor HP agar bisa melayani wartawan yang hendak konfirmasi ke kapolres. Jika tidak dilaksanakan maka bisa memutasikan humas," pungkas Malik. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait