Kediri.memorandum.co.id- Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan hasil operasi Sikat Semeru 2022, yang dilaksanakan 19 hingga 30 September 2022 dengan menangkap 16 orang tersangka. "Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus," kata AKBP Agung, Senin (10/1/2022). Operasi Sikat Semeru 2022 untuk kasus pencurian dan pemberatan (curat) berhasil menangkap delapan tersangka dalam sembilan kasus. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengungkap satu kasus dan satu tersangka. Sementara untuk curanmor ada dua kasus dengan tiga tersangka. Selanjutnya, untuk perkara kasus sajam berhasil menangkap empat tersangka dengan empat kasus. "Dari total 16 kasus, secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka,"tutur AKBP Agung. Lebih lanjut dikatakan Kapolres Kediri, dari 16 kasus dan 16 tersangka ini ada yang menjadi target operasi yang sebelumnya dinyatakan DPO. "Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap tujuh tersangka dengan tujuh kasus. Diantaranya itu lima kasus curat lima tersangka, satu kasus curanmor satu tersangka dan satu kasus sajam sajam tersangka,"kata Kapolres Kediri. "Hasil ungkap kasus selama operasi Sikat Semeru 2022, secara keseluruhan ini dari polsek juga mengungkap kasus,"tambahnya. AKBP Agung, mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun. "Imbauannya, kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,"ungkap Agung. (iku)
Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka
Senin 10-10-2022,17:17 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :