Tulungagung, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasukkan nama Ari Kusumawati dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2022 lalu. Tersangka Ari ditetapkan sebagai buron setelah dia mangkir dari panggilan Kejari Tulungagung pascamenjadi tersangka. Kemudian Kejari juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencekal Ari agar tidak bepergian keluar negeri. Setelah 5 bulan menjadi buron, tersangka Ari akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (5/10/2022) sore. "Kemarin sore datang ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Kamis (06/10/2022). Pascamenyerahkan diri, kemudian prosedur hukum untuk pelimpahan tahap kedua atas tersangka dilakukan. Setelah itu tersangka dikirim ke Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditahan. "Kemudian kita proses dan sekitar pukul 19.00 lewat, kemudian tersangka kita kirim ke Rutan Kelas I Surabaya untuk ditahan di sana," ucapnya. Ari merupakan tersangka tunggal kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,4 miliar. Kasus yang menjerat Direktur PT Kya Graha ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Pemkab Tulungagung tahun 2018. Kecurigaan muncul saat ditemukan kelebihan bayar atas 4 paket proyek pelebaran jalan. Yakni paket ruas jalan Jeli - Picisan, ruas jalan Tenggong - Purwodadi, ruas jalan Sendang - Penampihan, dan ruas jalan Boyolangu - Campurdarat. Ari disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fir/mad)
Buron Kejari Tulungagung Menyerahkan Diri
Kamis 06-10-2022,11:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Kamis 28-11-2024,19:17 WIB
Sengketa Tanah Bundaran Taman Pelangi Berlanjut, Ganti Rugi Akan Dikonsinyasi
Kamis 28-11-2024,19:11 WIB
Antusiasme Warga Kelurahan Dr Soetomo terhadap IKD Meningkat, Sosialisasi Jemput Bola Jadi Kunci
Kamis 28-11-2024,18:54 WIB