Tulungagung, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasukkan nama Ari Kusumawati dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2022 lalu. Tersangka Ari ditetapkan sebagai buron setelah dia mangkir dari panggilan Kejari Tulungagung pascamenjadi tersangka. Kemudian Kejari juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencekal Ari agar tidak bepergian keluar negeri. Setelah 5 bulan menjadi buron, tersangka Ari akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (5/10/2022) sore. "Kemarin sore datang ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Kamis (06/10/2022). Pascamenyerahkan diri, kemudian prosedur hukum untuk pelimpahan tahap kedua atas tersangka dilakukan. Setelah itu tersangka dikirim ke Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditahan. "Kemudian kita proses dan sekitar pukul 19.00 lewat, kemudian tersangka kita kirim ke Rutan Kelas I Surabaya untuk ditahan di sana," ucapnya. Ari merupakan tersangka tunggal kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,4 miliar. Kasus yang menjerat Direktur PT Kya Graha ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Pemkab Tulungagung tahun 2018. Kecurigaan muncul saat ditemukan kelebihan bayar atas 4 paket proyek pelebaran jalan. Yakni paket ruas jalan Jeli - Picisan, ruas jalan Tenggong - Purwodadi, ruas jalan Sendang - Penampihan, dan ruas jalan Boyolangu - Campurdarat. Ari disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fir/mad)
Buron Kejari Tulungagung Menyerahkan Diri
Kamis 06-10-2022,11:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,10:10 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai Rp1,1 Miliar
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Terkini
Jumat 04-09-2026,02:27 WIB
Gorga dan Limar Jadi Identitas Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
Jumat 04-09-2026,01:23 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Jumat 04-09-2026,00:11 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Kamis 03-09-2026,23:10 WIB
Gerindra Unggul di Jatim, Ferdians Reza Alvisa Ingatkan Kader Tak Terlena Jelang 2029
Kamis 03-09-2026,22:53 WIB