Melanggar Tata Tertib Berlalu Lintas, Ribuan Pengendara Dapat Teguran

Selasa 04-10-2022,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Menanamkan budaya tertib berlalu lintas harus terus digalakkan. Sebab kurangnya kesadaran diri masyarakat, sehingga banyak ditemukan pelanggaran kecil hingga berat dalam berkendara. Seperti halnya para pelanggar yang terjarimg Operasi Zebra Semeru. Padahal baru dua hari pelaksanaan giat tersebut, dalam hal ini Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjaring dan memberikan teguran pada pelanggar sebanyak 2.003 pengendara. Teguran ini diberikan pada pengendara yang melanggar peraturan saat berlalu lintas dan menjadi prioritas penindakan operasi kali ini. Sementara dalam kurun waktu dua hari ini sebanyak 126 kendaraan ditindak tegas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE). Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, penindakan dalam operasi kali ini dilakukan secara simpatik. Penindakan diutamakan pada teguran baik lisan maupun dengan memberikan surat teguran. "Jumlah teguran tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari teguran lisan maupun teguran tertulis," kata Anton, Selasa (4/10/2022). Lebih lanjut Antob menjelaskan, dalam operasi kali ini kepolisian lebih mengedepankan penindakan secara preemtif dan preventif. Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, melawan arus, pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan handphone (HP) saat berkendara, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. "Kami lakukan penindakan dengan cara teguran. Tilang hanya dilakukan menggunakan ETLE baik mobile maupun statis," terangnya. Penindakan dengan memberikan teguran ini agar pengendara lebih tertib sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Diharapkan, dengan begitu bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan. "Dua hari ini, sebagian besar teguran yang diberikan pada pengendara karena melawan arus, tidak mengenakan helm, hingga menggunakan HP saat berkendara," jelasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait