Kapolres Bangkalan: Bhabinkamtibmas Harus Akrab dengan Elemen Masyarakat

Rabu 28-09-2022,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Wiwi Ari Wibisono mengingatkan beban tugas dan tanggung jawab bhabinkamtibmas. Mereka sebagai ujung tombak pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di lini kecamatan dan desa, harus peka, tanggap dan lugas dalam mengejawantahkan beban tugas mereka di lapangan. Terutama di wilayah hukum polsek mereka masing-masing. Karenanya, sebagai pemegang amanah tugas Polri di garda terdepan, bhanbinkamtibmas punya beban tugas dan tanggung jawab moral untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Termasuk akrab dengan berbagai elemen sosial kemasyarakatan. Terutama dengan para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda) dan figur tokoh terkemuka lainnya. Termasuk akrab dengan komunitas rakyat akar rumput atau wong cilik sekalipun. ”Tidak boleh tidak, sebagai pemegang amanah di garda terdepan, beban tugas ini harus diterapkan dalam bentuk layanan prima,” Kata AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres, Rabu (28/9/2022).Semua Bhabinkamtibmas harus rajin turun ke lapangan. Intent blusukan dari dusun ke dusun di kawsan desa binaan mereka, guna mengedukasi masyarakat. Pesan moral terkait beban tugas dan tanggung jawab bhabhinkamtibmas itu, menurut AKBP Wiwit, rutin disuarakan sebagai bagian dari menu edukasi dan pembinaan bagi seluruh Bhabhinkamtibmas. ”Diantaranya, itu rutin saya sampaikan dalam setiap apel pagi lengkap. Termasu saat apel pagi Senin (26/9) kemarin di halaman depan Mapolres,” tandas pamen Polri alumni Akpol 2002 tersebut. Tujuannya, agar peran dan fungsi bhabhinkatibmas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di desa binaan mereka, tetap bergulir solid. Di sini edukasi tentang kamtibmas, upaya tangkal issu hoax dan masuknya faham radikal, menjadi amanah tugas yang harus diterapkan di tengah masyarakat. Pendampingan dalam setiap kali ada baksos dan bansos, harus pula rutin dilakukan. Tak terkecuali, bhabinkamtibmas harus pula aktif melakukan pendampingan dalam setiap proses tahapan Pilkades Serentak 2023 yang bakal diikuti oleh 149 desa. Terlebih September ini sudah memasuki tahap pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). “Dalam konteks ini, bhinkamtibmas bersama kapolsek, harus hadir melakukan pendampingan. Termasuk ikut menyelesaikan persoalan jika terjadi sengketa politik di level pedesaan,” pungkas AKBP Wiwit. (dwi/ras).

Tags :
Kategori :

Terkait