Malang, Memorandum.co.id - Tidak segera dilantiknya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT-DP3A) Kabupaten Malang, berimbas pada tidak sinkronnya data DP3A dengan Unit Perlindungan Anak (UPA) Satreskrim Polres Malang. Kepala Dinas P3A Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyampaikan adanya perbedaan data. “Sementara data yang ada di kita (DP3A Kab Malang, red) sebanyak 28 kasus, mulai bulan Januari hingga Juli, sedangkan yang ada kepolisian sekitar 150 kasus,” terangnya, Minggu (11/9/2022). UPT DP3A menurutnya dapat meminimalisir tindak asusila di Kabupaten Malang yang nantinya akan memberikan pelayanan langsung terkait dengan pelayanan terpadu dan terintegrasi, khususnya kekerasan pada perempuaan dan anak. “Juga dapat mengurangi terjadinya perbedaan data tentang tindak asusila di Kabupaten Malang,” katanya. UPTD tersebut nantinya akan berjalan bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU). UPTD khusus itu sudah terbentuk dan kini menunggu pelantikan ada pejabat UPTD-nya. “UPTD PPA itu nanti pelayanannya terintegrasi dan terpadu karena harapannya masyarakat atau perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik itu kekerasan fisik, verbal sampai kekerasan seksual semuanya bisa melaporkannya ke UPTD,” ujar Arbani. Arbani menambahkan untuk kader pelopor tersebut akan ditempatkan di sekolah-sekolah atau Pondok pesantren (Ponpes) sehingga apabila menemukan kasus kekerasan fisik atau verbal, bahkan kekerasan seksual dapat dicatat dan diberikan pelayanan yang sederhana oleh pelopor. Selain itu juga memilah kasus yang ada pidananya dan dapat ditindak-lanjuti oleh kepolisian. “Dengan adanya kader itu akan berjalan efektif karena langsung menyasar ke lembaga pendidikan anak. Tapi, lebih ditekankan aspek sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan kasus tindak asusila dan kekerasan terhadap anak,” urainya. Lebih lanjut pihaknya masih melakukan pembahasan karena tidak memiliki jaringan di tingkat desa atau di tingkat lembaga. Untuk itu, cara kerjanya adalah melakukan sosialisasi di lembaga pendidikan, pondok pesantren dan forum anak. (kid/ari)
DP3A Kab Malang Keluhkan Data Asusila Tidak Sinkron
Senin 12-09-2022,08:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:38 WIB
Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Senin 26-10-2026,04:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Minggu 25-10-2026,18:17 WIB
Bareskrim Bongkar Praktik Mafia BBM Oplosan di Sumatera Selatan, Sita 26.000 Liter Solar
Terkini
Senin 26-10-2026,17:27 WIB
Angka Kematian Kecelakaan Tinggi, Polres Blitar Gelar Operasi Patuh Semeru 2026
Senin 26-10-2026,17:23 WIB
Gerebek Rumah Kos Ploso, Polrestabes Surabaya Sita 40 Paket Sabu dari Residivis
Senin 26-10-2026,17:15 WIB
Di Podcast Energy Disway, Febri Diansyah Sebut Dakwaan Febrie Adriansyah Berisi Lompatan Logika
Senin 26-10-2026,16:00 WIB
Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Utamakan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Senin 26-10-2026,15:09 WIB