Surabaya, memorandum.co.id - Sedikit fakta terkuak dari kasus tewasnya Hari (41) yang gantung diri di Mapolsek Tambaksari, Kamis (1/9/2022) malam. Warga asal Jalan Jalan Kapas Baru VI itu ditemukan tewas tergantung di ruang penyidik. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi menyebut, tersangka ditemukan tewas gantung diri di grendel pintu. Tali itu, kata Agus, diperoleh Hari dari sofa yang baru datang di Polsek Tambaksari. "Dia menggunakan tali. Kan di situ ada sofa, sofanya itu ada talinya. Talinya ditarik sama dia, terus dililitkan di leher. (Tali) digantungkan di grendel pintu," kata Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (2/9) sore. Yogi menjelaskan Hari ditangkap pada Kamis malam dengan kasus pencurian. Ia lalu diperiksa dan menunggu SPP (surat perintah penyidikan) yang sedang dibuat oleh petugas. Ditanya terkait apakah ada kelalaian, Yogi menolak dan mengatakan saat itu penyidik sedang berada di ruang sebelah tempat Hari gantung diri. "Jam 12 malam tadi masih duduk di sofa itu. Tadi pagi jam setengah tujuh, penyidik melihat sudah dalam keadaan gantung diri.Diduga gantung diri pada Jumat dinihari," tutup dia. Diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap terdengar dari Mapolsek Tambaksari. Seorang terduga pelaku pencurian tewas gantung diri di ruangan penyidik, Kamis (2/9/2022)malam. Terduga pelaku tersebut yakni Hari (41), warga Jalan Kapas Baru Gang VI. Saat itu, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Tambaksari.(fdn)
Gantung Diri di Mapolsek Tambaksari, Hari Pakai Tali Sofa Baru
Jumat 02-09-2022,19:23 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :