Malang, Memorandum.co.id - Mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang, unit Reskrim Polsek Pakisaji menangkap FHF (23), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (31/8/2022). Diduga tersangka memiliki narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,61 gram. Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo menyampaikan penangkapan setelah mendapatkan laporan masyarakat dan diamankan di Jl Raya Simpang Tiga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB,” terangnya, Jumat (2/9/2022). Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan, dengan berat kotor 1,61 Gram, 1 buah Handphone, dan 1 unit Motor. Serta beberapa alat bukti pendukung lain, berupa alat yang ia pakai untuk menggunakan narkotika, yaitu 1 set alat hisap ( bong), 1 pipet, 1 buah korek api. “Saat ini tersangka telah kami amankan beserta barang bukti, kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba,” jelas Kapolsek Pakisaji. Atas kasus ini, FHF (23) telah melakukan Tindak Pidana setiap orang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 (1) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (kid/ari)
Polsek Pakisaji Amankan Pemuda Kepanjen
Jumat 02-09-2022,10:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Terkini
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB
Polres Jombang Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Jumat 21-08-2026,09:37 WIB
DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB