Malang, Memorandum.co.id - Mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang, unit Reskrim Polsek Pakisaji menangkap FHF (23), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (31/8/2022). Diduga tersangka memiliki narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,61 gram. Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo menyampaikan penangkapan setelah mendapatkan laporan masyarakat dan diamankan di Jl Raya Simpang Tiga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB,” terangnya, Jumat (2/9/2022). Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan, dengan berat kotor 1,61 Gram, 1 buah Handphone, dan 1 unit Motor. Serta beberapa alat bukti pendukung lain, berupa alat yang ia pakai untuk menggunakan narkotika, yaitu 1 set alat hisap ( bong), 1 pipet, 1 buah korek api. “Saat ini tersangka telah kami amankan beserta barang bukti, kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba,” jelas Kapolsek Pakisaji. Atas kasus ini, FHF (23) telah melakukan Tindak Pidana setiap orang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 (1) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (kid/ari)
Polsek Pakisaji Amankan Pemuda Kepanjen
Jumat 02-09-2022,10:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Terkini
Rabu 22-07-2026,12:28 WIB
Youth Creative Week 2026 Dibuka, Pasar Sleko Kota Madiun Jadi Rumah Kreativitas Anak Muda
Rabu 22-07-2026,12:26 WIB
Pimpin Apel Panitia Muktamar Ke-35 NU, Gus Ipul Pastikan Peserta Dilayani dengan Baik
Rabu 22-07-2026,12:07 WIB
Festival Mbois Seabad di Stadion Gajayana, Bukukan Transaksi 50 Miliar Lebih
Rabu 22-07-2026,11:59 WIB