Sembunyikan Sabu di Jaket Ojol, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kamis 01-09-2022,18:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memoramdum.co.id - Adi Surya Candra (40), asal Jalan Gadukan Timur ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan di Jalan Raya Kampung Seng. Adi tersandung kasus narkotika. Ketika digeledah, petugas menemukan sabu 1,04 yang di saku jaket ojol. Petugas langsung membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Pabean Cantikan guna penyelidikan lebih lanjut. "Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti sabu sabu yang disembunyikan di saku jaket," kata Kompol Hegy Renata, Kapolsek Pabean Catikan, Kamis (1/9). Ketika dinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Lantas petugas kembali melakukan pengeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram. "Ada juga seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol air mineral, satu sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih," imbuhnya. Ungkap ini lanjut Hegy berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas unit reskrim Polsek Pabean Cantikan sebelumnya bahwa di Jalan Kampung Seng, sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika. "Selanjutnya atas informasi tersebut di tindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap orang tersangka dan ditemukan barang bukti, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait