Lamongan, memorandum. co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Lamongan kembali mensosialisasikan manfaat program BPJAMSOSTEK pada Kelompok Nelayan Desa Parengan Kecamatan Maduran, Lamongan. Tujuannya untuk mengedukasi sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU). Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M Amin, mengatakan, sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan pada setiap pekerja, terlebih pada nelayan, karena setiap pekerjaan memiliki resiko. Iman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja sektor formal (PU) maupun BPU. "BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya," ujar Iman. "Siapapun selama masih beraktivitas ekonomi atau bekerja harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kami hadir untuk memberikan informasi pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan memiliki resiko," tandas Iman. Sosialisasi program BPJAMSOSTEK di pesisir pantai, Desa Parengan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan bersama Dinas Perikanan Lamongan, ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Lamongan, Dadang Setiawan. Dadang mengatakan, untuk pekerja kategori BPU wajib mengikuti minimal 2 program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya cukup terjangkau, hanya Rp 16.800,- per bulan. Manfaatnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta. "Jadi, manfaat program BPJAMSOSTEK bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya, memberi kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja," tandas Dadang. Disampaikan pula, Paguyuban nelayan ini terdaftar sebanyak 56 orang nelayan sebanyak dua program JKK dan JKM harapannya kami dapat melindungi seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Lamongan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi program ke semua pekerja di Lamongan utamanya sektor BPU. Semoga kedepan semakin banyak pekerja BPU yang terlindungi program jamsostek, agar tak sampai jatuh miskin bila mengalami resiko kerja," pungkas Dadang. (top/har)
BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Lindungi Nelayan Maduran
Jumat 26-08-2022,13:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,22:52 WIB
Truk Tangki Ringsek Usai Tabrak Truk Muat Pasir di Jalan Ahmad Yani Surabaya
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,21:08 WIB
Motor Temuan di Halaman Sekolah Kembangbahu Diserahkan ke Keluarga Pemilik Asal Tuban
Senin 20-07-2026,20:45 WIB