Lamongan, memorandum.co.id - Belum adanya regulasi terkait pengembalian lagi pupuk subsidi bagi petani tambak membuat petani tambak Lamongan kembali mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan agar alokasi pupuk bersubsidi kembali ada seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski kebijakan itu berada pada wewenang pemerintah pusat, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku siap mengawal aspirasi para petani tambak hingga tingkat pusat. Hal ini disampaikannya saat menerima Audiensi Perwakilan Petani Tambak Lamongan di Pemkab Lamongan, Rabu (24/8).
“Kita akan berusaha mengkoordinasikan ini, menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini ke Kementrian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terakhir kami juga telah menyampaikan keluhan petani ke Pak Mentan Syahrul Limpo akibat keputusan Permentan No.10 Tahun 2022. Pak menteri sebelumnya sudah mengetahui dan menangkap hal ini, namun karena belum adanya keputusan payung hukum yang kuat jadi kita harus menunggu rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV dan besok pagi kita diundang terkait hal ini sehingga payung hukumnya segera ada,” Ucap Pak Yes.
Tak hanya menerima audiensi perwakilan petani tambak Lamongan, Bupati Yes juga menemui secara langsung para demonstran di Halaman Kantor Pemkab Lamongan. Dihadapan para demonstran, Pak Yes menyampaikan berbagai upaya telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Lamongan, mulai dari berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP, realokasi pupuk, meminta tambahan alokasi pupuk dari Pemprov Jatim, hingga mengirim surat kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar subsidi pupuk kembali dialokasikan untuk petani ikan budidaya.
“Pikiran saya dengan panjenengan semua sama, bagaimana caranya pupuk subsidi ini kembali ada seperti tahun-tahun yang lalu. Semoga aksi panjenengan semua ini bisa sampai ke Pak Menteri, para DPR hingga Pak Presiden,” lanjutnya.
Disampaikan Pak Yes, bahwa Pemkab Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terkait permohonan alokasi pupuk subsidi tahun 2022 sebanyak 36.996 ton pupuk (Urea, NPK, Organik). Bahkan setelah itu, Kepala Dinas KPP Lamongan Sukriyah langsung menemui Direktur Pupuk Subsidi kementan untuk mengkoordinasikan perihal permohonan tersebut.
“Untuk realokasi pupuk subsidi masih menunggu dari Kementerian Pertanian. Semoga usaha kami rapat dengan DPR RI membuahkan hasil,” pungkas Pak Yes.(*)