Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek Donomulyo mengamankan AA (26), warga Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Diduga, AA yang diamankan di rumahnya ini mengedarkan Sabu-sabu. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Hasil penyelidikan dan pemantauan diperoleh informasi yang bersangkutan berada di Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo,” katanya, Rabu (24/8/2022). Saat dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Donomulyo diamamkan dari tangan tersangka yaitu 3 poket sabu siap edar. Setiap poketnya memiliki berat 0,25 gram. Juga barang bukti tiga buah korek api, dua buah pipet, satu unit HP dan dua pack plastik klip transparan. Unit Reskrim Polsek Donomulyo terus lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka AA dan peredaran barang haramnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (kid/ari)
Polsek Donomulyo Amankan Pengedar Sabu
Rabu 24-08-2022,09:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,22:13 WIB
Momentum Ramadan, Investasi Emas Melonjak hingga Tiga Kali Lipat
Terkini
Jumat 20-02-2026,19:46 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rio Dan Mbak Ulfi, Pemkab Situbondo Fokus Turunkan Kemiskinan
Jumat 20-02-2026,19:42 WIB
Polres Pamekasan Berbagi Sembako untuk Wartawan hingga Dhuafa
Jumat 20-02-2026,19:37 WIB
Polresta Malang Kota dan Pemkot Bongkar 14 Lapak Takjil di Trotoar Soehat
Jumat 20-02-2026,19:33 WIB
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Mantan Ketua Umum dan Bendahara KONI Jadi Tersangka
Jumat 20-02-2026,19:27 WIB