Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek Donomulyo mengamankan AA (26), warga Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Diduga, AA yang diamankan di rumahnya ini mengedarkan Sabu-sabu. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Hasil penyelidikan dan pemantauan diperoleh informasi yang bersangkutan berada di Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo,” katanya, Rabu (24/8/2022). Saat dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Donomulyo diamamkan dari tangan tersangka yaitu 3 poket sabu siap edar. Setiap poketnya memiliki berat 0,25 gram. Juga barang bukti tiga buah korek api, dua buah pipet, satu unit HP dan dua pack plastik klip transparan. Unit Reskrim Polsek Donomulyo terus lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka AA dan peredaran barang haramnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (kid/ari)
Polsek Donomulyo Amankan Pengedar Sabu
Rabu 24-08-2022,09:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:57 WIB
Nekat Nyamar Jadi Polisi Gadungan Demi Wanita Idaman, Pria Ini Diamankan Satreskrim Polres Jember
Rabu 22-07-2026,07:14 WIB
MK Digugat Ubah Frasa Laut Cina Selatan Menjadi Laut Natuna Utara di UU Kepri
Rabu 22-07-2026,06:43 WIB
Jelang Pindah Tugas ke Mabes Polri, AKBP Anggi Saputra Ibrahim Silaturahmi ke Ponpes Al Amien
Rabu 22-07-2026,06:01 WIB
Duit KBS Diduga Dikuras Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Masuk Rutan
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB