Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek Donomulyo mengamankan AA (26), warga Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Diduga, AA yang diamankan di rumahnya ini mengedarkan Sabu-sabu. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Hasil penyelidikan dan pemantauan diperoleh informasi yang bersangkutan berada di Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo,” katanya, Rabu (24/8/2022). Saat dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Donomulyo diamamkan dari tangan tersangka yaitu 3 poket sabu siap edar. Setiap poketnya memiliki berat 0,25 gram. Juga barang bukti tiga buah korek api, dua buah pipet, satu unit HP dan dua pack plastik klip transparan. Unit Reskrim Polsek Donomulyo terus lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka AA dan peredaran barang haramnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (kid/ari)
Polsek Donomulyo Amankan Pengedar Sabu
Rabu 24-08-2022,09:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,14:00 WIB
Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Terpadu
Terkini
Sabtu 20-12-2025,07:01 WIB
Pemkab Gresik Awali Penyusunan RKPD 2027, Bupati Tekankan Perencanaan yang Transparan
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,00:28 WIB
Polres Pasuruan Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:05 WIB