Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan mengungkap peredaran 29 kilogram (kg) sabu di Dusun/Desa Temuireng, Dawarblandong, Mojokerto. Kini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika ini bermula dari penangkapan seorang tersangka. Tim kemudian bergerak mengintai pemasok serbuk haram kepada salah seorang tersangka yang lebih dulu diamankan. Hasilnya, di wilayah Temuireng, Dawarblandong, Mojokerto, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 kilogram. Polisi juga menemukan pil koplo yang disimpan dalam 113 dus. Penyelidikan polisi itu dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) malam. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto ketika dikonfirmasi perihal keberhasilan peredaran narkoba kelas kakap yang dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut membenarkan."Masih pengembangan," kata Suroto. Dari temuan itu, informasi sementara ada tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun, Suroto belum bisa memberikan detail mengenai penggerebekan yang dilakukan Satrekoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam hal ini, menurutnya, penyidik saat ini masih mengembangkan kasus dan periksa peran masing-masing tersangka. "Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," imbuhnya. Rencananya, lanjut, Suroto, dalam waktu dekat, keberhasilan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut akan diinformasikan ke publik dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat kami akan rilis," pungkasnya. (alf)
29 Kg Sabu Diamankan di Dawarblandong, Polisi Masih Mengembangkan
Minggu 14-08-2022,18:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-11-2024,13:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tunggu Kedatangan Ivan Sugianto Serahkan Diri
Kamis 14-11-2024,10:27 WIB
Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya
Kamis 14-11-2024,17:29 WIB
Manajemen Valhalla Tegaskan Ivan Sugiamto Tak Terkait Kepemilikan Saham Ataupun Pengelola
Kamis 14-11-2024,09:21 WIB
Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita Hoax
Terkini
Kamis 14-11-2024,19:34 WIB
Dua Kali Tandang, Pelatih Jepang Akui Pertandingan Besok akan Sulit
Kamis 14-11-2024,19:15 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Rp 12 Miliar CV MMA, Kuasa Hukum Terdakwa Hadirkan Saksi Customer
Kamis 14-11-2024,19:02 WIB
48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kamis 14-11-2024,18:54 WIB
Relawan Kotak Kosong Surabaya Desak Warga Mencoblos, Banner Kampanye Dicuri Oknum Satpol PP
Kamis 14-11-2024,18:47 WIB