Surabaya, memorandum.co.id - Ferry Jocom alias FE, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Saat diperiksa, mantan petinggi Satpol PP Surabaya itu membeberkan kronologis dan aliran dana hasil penjualan barang sitaan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja kepada memorandum.co.id. "FE kami periksa seputar kronologi dan aliran dana penjualan barang sitaan satpol PP. Sebanyak 16 pertanyaan kami sodorkan kepada tersangka. Kalau dari waktunya dari pukul 10.00 sampai 15.00. Sekita lima jam," tutur Kasipidsus Ari, Kamis (11/8/2022). Sementara itu, Abdurrahman Saleh pengacara tersangka FE, ketika dikonfirmasi pemeriksaan tersebut mengatakan terkait peristiwa hukum dan penjualan barang sitaan. "Semuanya sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya. Saat disinggung terkait pertanyaan saat pemeriksaan yang berkaitan dengan sembilan orang yang dilaporkan sebelumnya, Abdurrahman mengatakan telah muncul dalam BAP tersebut. "Apa yang kami laporkan kemarin, ternyata sudah tertuang di BAP. Nama-nama itu tercatat dengan jelas posisi dan peran masing-masing terkait dana Rp 500 juta dan Rp 300 juta," ungkapnya. Saat ditanya terkait dengan munculnya nama mantan pejabat satpol PP dalam kasus ini, Abdurrahman menjelaskan sebagai penengah masalah ini. Hal itu berawal dari pengakuan pihak swasta SI, SY, YY dan SL, yang menjual barang tersebut kepada pembeli berinisial AR. "Ada pengakuan dari empat orang bahwa mereka melakukan penjualan barang itu. Hasil penjualan tidak ada. Akhirnya ditengahi dan bagaimana Pak Ferry mencarikan dana talangan. Dan terkumpullah Rp 300 juta," jelasnya. Sementara terkait pembayaran barang itu kepada siapa, Abdurrahman meminta kepada pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa empat orang tersebut. "Maka dari itu, pihak kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa empat orang itu. Agar tahu aliran dananya itu kemana," bebernya. (jak)
9 Nama Terlapor Ada di BAP Penyidik
Kamis 11-08-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,11:11 WIB
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Bocah Tunanetra, Polisi Gerak Cepat Tangkap Tersangka
Selasa 18-08-2026,12:55 WIB
Polres Jombang Edukasi Pelajar SMAN 1 agar Bijak Gunakan AI
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Selasa 18-08-2026,07:16 WIB
Upacara HUT RI di PKS Jatim, Bagus Prasetia: Kita Bangun Negara tanpa Melemahkan Rakyat
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:09 WIB
467 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Khofifah Tekankan Pengabdian
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Porbikawa Jatim Incar Juara di International Karate Championship Piala Kemenpora di Yogyakarta
Selasa 18-08-2026,20:59 WIB
Dorong Potensi Peternakan, DKPP Lumajang Segera Gelar Kontes Kambing Senduro dan Domba
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB