Surabaya, memorandum.co.id - Ferry Jocom alias FE, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Saat diperiksa, mantan petinggi Satpol PP Surabaya itu membeberkan kronologis dan aliran dana hasil penjualan barang sitaan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja kepada memorandum.co.id. "FE kami periksa seputar kronologi dan aliran dana penjualan barang sitaan satpol PP. Sebanyak 16 pertanyaan kami sodorkan kepada tersangka. Kalau dari waktunya dari pukul 10.00 sampai 15.00. Sekita lima jam," tutur Kasipidsus Ari, Kamis (11/8/2022). Sementara itu, Abdurrahman Saleh pengacara tersangka FE, ketika dikonfirmasi pemeriksaan tersebut mengatakan terkait peristiwa hukum dan penjualan barang sitaan. "Semuanya sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya. Saat disinggung terkait pertanyaan saat pemeriksaan yang berkaitan dengan sembilan orang yang dilaporkan sebelumnya, Abdurrahman mengatakan telah muncul dalam BAP tersebut. "Apa yang kami laporkan kemarin, ternyata sudah tertuang di BAP. Nama-nama itu tercatat dengan jelas posisi dan peran masing-masing terkait dana Rp 500 juta dan Rp 300 juta," ungkapnya. Saat ditanya terkait dengan munculnya nama mantan pejabat satpol PP dalam kasus ini, Abdurrahman menjelaskan sebagai penengah masalah ini. Hal itu berawal dari pengakuan pihak swasta SI, SY, YY dan SL, yang menjual barang tersebut kepada pembeli berinisial AR. "Ada pengakuan dari empat orang bahwa mereka melakukan penjualan barang itu. Hasil penjualan tidak ada. Akhirnya ditengahi dan bagaimana Pak Ferry mencarikan dana talangan. Dan terkumpullah Rp 300 juta," jelasnya. Sementara terkait pembayaran barang itu kepada siapa, Abdurrahman meminta kepada pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa empat orang tersebut. "Maka dari itu, pihak kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa empat orang itu. Agar tahu aliran dananya itu kemana," bebernya. (jak)
9 Nama Terlapor Ada di BAP Penyidik
Kamis 11-08-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,10:20 WIB
Mutasi Besar-besaran Kapolri: Ini Daftar 19 Kapolda dan 2 Wakapolda yang Diganti
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB
Dibacok Tunangan di Gresik, Korban Disebut Anak Lurah di Surabaya
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Terkini
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,08:49 WIB
Kunjungi Bangkalan, Dirjen Dukcapil dan Bupati Lukman Hakim Tinjau Pelayanan Adminduk di MPP
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,06:37 WIB