Kunjungi Bangkalan, Dirjen Dukcapil dan Bupati Lukman Hakim Tinjau Pelayanan Adminduk di MPP
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi didampingi Bupati Lukman Hakim dan Sekdakab Bangkalan Ismed Efendi saat menijau layanan Adiminduk di MPP--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd. di Kabupaten Bangkalan, Jumat 2 Oktober 2026.
Sebelum menuju Pendopo Agung Bangkalan, Dirjen Dukcapil bersama Bupati Lukman menyempatkan diri meninjau secara langsung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan, yang berada di Bangkalan Plaza.
BACA JUGA:Perkuat Layanan Air Bersih, Pemkab Bangkalan Terima Hibah SPAM Tangkel dari Kementerian PU
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Dukcapil berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan adminduk. Ia juga menyerahkan Kartu Keluarga secara langsung kepada salah seorang warga yang telah menyelesaikan proses pelayanan administrasi kependudukan.

Mini kidi--
Dirjen Dukcapil menilai pelayanan adminduk di MPP Kabupaten Bangkalan berjalan dengan baik. Menurutnya, layanan adminduk harus diberikan secara mudah, cepat, tanpa perantara atau calo, serta tidak dipungut biaya.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini harus mudah, tidak ada perantara, dan gratis. Masyarakat datang, dilayani, kemudian dokumennya bisa langsung diterima sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
BACA JUGA:Persyaratan Vital Jadi Kunci, Pemkab Bangkalan Pastikan Ikatan Kontrak PPPK PW Tetap Lanjut
Ia menegaskan, dokumen kependudukan bukan hanya berfungsi sebagai tanda identitas, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang secara hukum. Dokumen tersebut menjadi pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga bantuan sosial.
Teguh juga menyampaikan pentingnya penguatan layanan adminduk di tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan saat ini menyiapkan pengadaan perangkat perekaman adminduk di tujuh kecamatan, yang diharapkan dapat dilanjutkan pada 11 kecamatan lainnya sehingga pelayanan semakin dekat dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil juga menjelaskan penguatan validasi data penerima bantuan sosial. Data desil yang ditetapkan BPS telah dipadankan dengan data kependudukan Dukcapil untuk memastikan validitas dan ketepatan identitas penerima.
Digitalisasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga disiapkan sebagai salah satu pintu verifikasi dalam pelayanan bansos. Untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon pintar, pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan melalui sistem keagenan.
Selain itu, validasi data diperkuat melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang memungkinkan integrasi data lintas kementerian dan lembaga, antara lain Dukcapil, BPS, BKN, ATR/BPN, Korlantas, PLN, dan BPJS.
Sumber:








