Mobdin Bawaslu Surabaya Diduga Ditahan Debt Collector

Kamis 11-08-2022,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id – Satu mobil plat merah milik Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang dipinjamkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya dikabarkan sudah sebulan lebih tak terlihat di halaman kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo. Diduga mobil  dinas (mobdin) merek Isuzu Panther produksi tahun 2010 itu tengah ditahan oleh debt collector. Mendengar kabar tersebut, anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i lantas bergegas menuju kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (11/8/2022) siang. Politisi NasDem ini ingin memastikan kabar tersebut. Bila demikian, maka Imam mendesak Pemkot Surabaya untuk turun tangan menarik kembali aset negara tersebut. “Kami minta Pemkot Surabaya secepatnya untuk menarik kembali mobil Panther yang diduga dirampas oleh debt collector. Karena mobil dinas inventaris bawaslu itu sangat dibutuhkan, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” ucap Imam. Bahkan, Imam mendorong Pemkot Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Menurut telaahnya, debt collector bisa dijerat dengan tindak pidana perampasan. “Inventaris tersebut milik negara. Hilang saja harus diganti,” tandasnya. Di samping itu, Imam juga meminta pemkot untuk memberikan perhatian kepada bawaslu. Salah satunya dengan memfasilitasi bawaslu mobil operasional baru yang lebih bagus. Sebab, bila dibandingkan dengan KPU yang sama-sama sebagai penyelenggara pemilu, mobil operasional Bawaslu yang difasilitasi oleh pemkot sangat memprihatikan kondisinya. “Jadi, saya harap Pemkot Surabaya juga memberikan perhatian ke Bawaslu Surabaya. Jangan memandang sebelah mata saja. Apalagi bawaslu ini memiliki fungsi sebagai pengawas,” kata dia. Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar tak menampik kabar tersebut. Pihaknya mengatakan, ada dua mobil dinas yang diserahkan oleh pemkot kepada bawaslu. Mobil operasional tersebut, salah satunya untuk menunjang kinerja kedinasan kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya. Namun kini, salah satu mobil tersebut tak pernah lagi terparkir di kantor. “Saya belum bisa memastikan mobil tersebut dimana keberadaannya. Yang jelas, kami sudah berkomunikasi dengan kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya selaku pejabat yang berwenang untuk mengelola barang milik negara, dan beliau hanya menyampaikan bahwa mobil tersebut masih dalam koordinasinya,” jelas Agil. Disinggung soal dugaan mobil dinas tersebut disita debt collector, pihaknya masih menunggu jawaban konkret dari kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya. Saat ini, yang bersangkutan sedang izin tidak masuk kerja sejak Senin (8/8) lalu lantaran sakit. “Kami tidak bisa menyatakan hal itu secara kelembagaan, karena kami masih menunggu konfirmasi dari beliau yang memang berwenang mengelola aset tersebut. Kalau pun ada informasi yang beredar (mobil disita debt collector, red) mungkin nanti saya menunggu jawaban dari beliau agar bisa menyampaikan kepada media yang sebenar-benarnya,” urainya. Agil menjelaskan, kepala sekretariat yang diduga tersangkut utang piutang itu berstatus sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu RI. Yang bersangkutan lolos lelang jabatan, lalu menduduki kursi sebagai kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya sejak 2021. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai staf Bawaslu Blitar. “Kami terus berkomunikasi dengan beliau terkait keberadaan mobil tersebut. Namun memang dalam beberapa hari ini beliau sering sakit dan izin tidak masuk kerja ke kami. Beliau mulai izin itu hari Senin (8/8), karena asam lambungnya naik. Kemudian beliau pulang ke Blitar untuk berobat, seperti itu,” urai Agil. Sedangkan Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Surabaya Indra Purnama menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, ada sekitar lima orang debt collector yang mengunjungi kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mencari keberadaan kepala sekretariat. Para debt collector itu bahkan datang sampai dua kali dan sempat mengambil paksa motor milik kepala sekretariat. “Saya hanya menyaksikan, tidak tahu permasalahannya seperti apa. Saat itu ada sekitar tiga sampai lima orang debt collector. Mereka datang dua kali dan sempat membawa motor milik Pak Kasek. Kurang tahu mereka dari mana,” ungkap Indra. Informasi yang dikantongi oleh memorandum.co.id, mobil dinas tersebut diduga dirampas ketika terparkir di halaman rumah kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya. Pelat mobil dinas tersebut yang semula merah, diduga diganti dengan plat hitam, sehingga debt collector nekat merampas. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait