Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya agar rutin melakukan pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki pelaku usaha, khususnya industri atau pabrik. Hal ini untuk memastikan supaya air yang dibuang ke lingkungan aman dari pencemaran. "Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak," kata wali kota, Kamis (4/8/2022). Eri kembali menegaskan, semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaan IPAL itu dirancang untuk mengolah, menyaring, dan membersihkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. "IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, sehingga bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai," tegasnya. Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, wali kota juga meminta kepada jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL merupakan hal wajib yang harus dikantongi oleh para pelaku usaha. "Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan," ungkap dia. Izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib ditepati oleh para pelaku usaha. Oleh sebabnya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL 7 hari harus sudah selesai, maka tidak boleh terlambat. "Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi," jelasnya. Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. Karena baginya, izin IPAL yang diajukan para pelaku usaha adalah sebuah janji mereka. "Jadi lebih banyak kita akan turunkan petugas untuk pengawasan daripada mengeluarkan perizinan. Karena perizinan itu jelas syaratnya dan adalah janji mereka. Jadi kalau ada orang janji, jangan dipersulit," tuntas wali kota. (bin)
Wali Kota Surabaya Minta Tempat Usaha Miliki IPAL
Kamis 04-08-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Jasa Marga: Tol Prosiwangi Seksi 3 Selesaikan Tahapan ULFO
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:46 WIB
Wawan Cebol Divonis 7 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU Narkotika Rp 41,6 Miliar di PN Surabaya
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:42 WIB
Duduk Lesehan Serap Aspirasi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan Bareng Warga Sidotopo
Kamis 10-09-2026,13:39 WIB
Persebaya Siap Sambut Kehadiran Suporter PSIM Yogyakarta di GBT
Kamis 10-09-2026,13:37 WIB
Aset Diserobot Orang Tak Dikenal di Jalan Rajawali, Pemilik Diintimidasi dengan Kekerasan
Kamis 10-09-2026,13:34 WIB
Bhabinkamtibmas Paron Monitoring P2B, Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Kamis 10-09-2026,13:32 WIB