Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya agar rutin melakukan pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki pelaku usaha, khususnya industri atau pabrik. Hal ini untuk memastikan supaya air yang dibuang ke lingkungan aman dari pencemaran. "Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak," kata wali kota, Kamis (4/8/2022). Eri kembali menegaskan, semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaan IPAL itu dirancang untuk mengolah, menyaring, dan membersihkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. "IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, sehingga bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai," tegasnya. Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, wali kota juga meminta kepada jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL merupakan hal wajib yang harus dikantongi oleh para pelaku usaha. "Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan," ungkap dia. Izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib ditepati oleh para pelaku usaha. Oleh sebabnya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL 7 hari harus sudah selesai, maka tidak boleh terlambat. "Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi," jelasnya. Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. Karena baginya, izin IPAL yang diajukan para pelaku usaha adalah sebuah janji mereka. "Jadi lebih banyak kita akan turunkan petugas untuk pengawasan daripada mengeluarkan perizinan. Karena perizinan itu jelas syaratnya dan adalah janji mereka. Jadi kalau ada orang janji, jangan dipersulit," tuntas wali kota. (bin)
Wali Kota Surabaya Minta Tempat Usaha Miliki IPAL
Kamis 04-08-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,12:46 WIB
Pelaku Teror Bom Molotov Pos Polisi Surabaya Bertindak Sendiri, Sempat Unggah Pesan Provokatif di Medsos
Minggu 16-08-2026,10:34 WIB
Jejak Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi Surabaya Diburu Lewat CCTV
Minggu 16-08-2026,10:12 WIB
Dua Pos Polisi Surabaya Diduga Dibom Molotov, Polda Jatim Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Minggu 16-08-2026,11:38 WIB
Gerak Cepat, Petugas Gabungan Amankan Terduga Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi di Surabaya
Minggu 16-08-2026,11:48 WIB
Pelabuhan Pelindo di NTT Berangsur Normal, Pemulihan Pelabuhan Maumere Dipercepat
Terkini
Minggu 16-08-2026,20:18 WIB
Polres Mojokerto Bagikan 150 Bendera Merah Putih Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI ke Pengguna Jalan
Minggu 16-08-2026,20:14 WIB
Malam Resepsi HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang Berlangsung Khidmat
Minggu 16-08-2026,20:11 WIB
Bakesbangpol Jatim Pastikan Pelemparan Bom Molotov di Pos Polisi Surabaya Bukan Aksi Teror
Minggu 16-08-2026,20:08 WIB
Pemkot Blitar Buka Makam Bung Karno 24 Jam, Mudahkan Peziarah Berkunjung Malam Hari
Minggu 16-08-2026,20:05 WIB