Surabaya, memorandum.co.id - Aksi saling bantah antara Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Moh Hamdan terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Perdebatan tersebut terkait penunjukkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto, keterangan yang disampaikan oleh Hakim Itong merupakan hak yang bersangkutan. Sebab, sebagai saksi di persidangan Itong bisa menyampaikan apa yang dialaminya. "Tidak masalah. Saksi berhak untuk menyampaikan apa yang diketahui dan dirasakan langsung. Kemudian apa yang disampaikan itu benar atau tidak kan nanti kita yang menilai," tutur Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022). Penilaian dari jaksa, sambung Wawan, tentunya akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang lain. Yaitu bukti petunjuk, bukti rekaman percakapan dan keterangan saksi yang lain. "Dengan bukti-bukti tersebut apakah bantahan atau keterangan Itong itu benar atau tidak, kita yang menilai," imbuhnya. Sementara itu, saat disinggung terkait yang bisa melakukan lobi pendekatan yang kepada Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri Surabaya, Wawan menjelaskan menurut keterangan Hamdan yang bisa melakukan pendekatan kepada waka hanya hakim. "Panitera tidak punya kewenangan ke sana. Hamdan cuma minta hakimnya Pak Itong. Kata Hamdan yang melakukan pendekatan itu ya Pak Itong," ungkapnya. (jak)
Jaksa KPK: Panitera Tidak Punya Kewenangan ke Sana
Selasa 26-07-2022,20:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:04 WIB
Kolaborasi FAO dan Universitas Jember Perkuat Pisang Mas Kirana sebagai Komoditas Unggulan Lumajang
Jumat 13-03-2026,16:27 WIB
Bukan Kopi, Cara Cepat Lawan Microsleep Ternyata Cukup Mengunyah Permen
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:05 WIB
Ribuan Umat Hindu Gelar Upacara Melasti di Pantai Kenjeran Surabaya
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,15:41 WIB
30 Insan Pariwisata dan Budayawan Gresik Terima Penghargaan dari Pemkab
Sabtu 14-03-2026,15:32 WIB
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Sabtu 14-03-2026,15:18 WIB