Surabaya, memorandum.co.id - Aksi saling bantah antara Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Moh Hamdan terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Perdebatan tersebut terkait penunjukkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto, keterangan yang disampaikan oleh Hakim Itong merupakan hak yang bersangkutan. Sebab, sebagai saksi di persidangan Itong bisa menyampaikan apa yang dialaminya. "Tidak masalah. Saksi berhak untuk menyampaikan apa yang diketahui dan dirasakan langsung. Kemudian apa yang disampaikan itu benar atau tidak kan nanti kita yang menilai," tutur Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022). Penilaian dari jaksa, sambung Wawan, tentunya akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang lain. Yaitu bukti petunjuk, bukti rekaman percakapan dan keterangan saksi yang lain. "Dengan bukti-bukti tersebut apakah bantahan atau keterangan Itong itu benar atau tidak, kita yang menilai," imbuhnya. Sementara itu, saat disinggung terkait yang bisa melakukan lobi pendekatan yang kepada Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri Surabaya, Wawan menjelaskan menurut keterangan Hamdan yang bisa melakukan pendekatan kepada waka hanya hakim. "Panitera tidak punya kewenangan ke sana. Hamdan cuma minta hakimnya Pak Itong. Kata Hamdan yang melakukan pendekatan itu ya Pak Itong," ungkapnya. (jak)
Jaksa KPK: Panitera Tidak Punya Kewenangan ke Sana
Selasa 26-07-2022,20:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,14:03 WIB
Gagal Bobol Rumah Warga, Motor Maling di Wonorejo Hangus Dipanggang Massa
Terkini
Senin 20-04-2026,08:32 WIB
Masifkan Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Prambon
Senin 20-04-2026,08:14 WIB
Ancaman Predator Digital, DPRD Soroti 137 Kasus Kekerasan Anak di Jawa Timur
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,07:56 WIB
Maze Massage Surabaya, Sensasi Harga Miring dan SOP Semriwing di Ruko Satelit Town Square
Senin 20-04-2026,07:34 WIB