Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan melakukan upaya banding atas putusan 20 tahun tahun majelis hakim terhadap Saiful Yasan. Pasalnya, Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuntut hukuman mati terhadap bandar narkoba jaringan Sumatra tersebut. Dalam situs resmi Pengadilan Negeri Surabaya, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat JPU Suparlan mengirim berkas bandingnya pada Jumat (8/7/2022) lalu. Saat dikonfirmasi terkait upaya hukum banding tersebut, JPU Suparlan membenarkannya. "Benar. Kami mengajukan banding. Sebab, tuntutan kami ada hukuman mati, tetapi divonis 20 tahun penjara," kata JPU Suparlan. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Terdakwa Sabu 35 Kg Divonis 20 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding
Jumat 22-07-2022,19:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB
Bekerja di Dapur MBG, Penyandang Disabilitas di Sukoharjo Bisa Kredit Motor
Sabtu 14-03-2026,22:13 WIB
Program MBG Buka Lapangan Kerja, Penyandang Disabilitas di Sukoharjo Kini Punya Penghasilan
Sabtu 14-03-2026,22:04 WIB
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias Program MBG, Menu Ayam, Daging Lembu hingga Buah Segar
Sabtu 14-03-2026,21:55 WIB