Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi yang dilakukan Riki Cs mmembobol rumah mewah di Kertajaya bukan aksi spontan. Mereka benar-benar mempersiapkan alat, cara, hingga sarana untuk beraksi. Termasuk kendaraan untuk membawa kabur barang hasil curian. Agar memudahkan evakuasi barang curian, para tersangka ini menyewa mobil berjenis pikap. Dua buah pikap bermerek Daihatsu Granmax itu juga masuk daftar barang bukti yang disita polisi. "Itu pikap sarana yang disewa salah satu tersangka," terang Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi. Selain di kantor kontraktor Jalan Kertajaya, komplotan ini juga selalu menggunakan mobil serupa di tiga lokasi lain. "Empat lokasi semuanya pakai pikap. Hanya saja, mereka selalu ganti tempat sewa," imbuh dia. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari lokasi rental mobil yang dipakai tersangka. Terkait keikutsertaan pemilik dalam kasus ini, polisi enggan berandai-andai. "Yang pasti mereka korban. Mobil yang harusnya dipakai usaha malah untuk maling," tandas Sodik. Disinggung terkait barang bukti yang disita, Sodik menyebut jika jumlah barang yang diambil hampir mencapai 40an unit dan dari berbagai jenis. Mulai dari CCTV, printer, layar monitor, laptop dan CPU. Bahkan, beberapa gulung karpet hingga pompa air. "Barang bukti ini masih sebagian. Jumlah tersebut bisa lebih banyak karena sebagian sudah dijual," pungkas mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu. Sebelummya, sepak terjang komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya Timur dan sekitarnya berakhir di tangan tim Antibandit Polsek Gubeng. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng; Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Sehari-hari, Riki tinggal di Jalan Keputran, Surabaya. Tersangka lain yakni, Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan; DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro. Keenam tersangka itu berperan sebagai eksekutor dan penadah.(fdn)
Komplotan Pembobol Rumah Mewah Kertajaya Sewa Dua Pikap Larikan Hasil Curian
Rabu 20-07-2022,15:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:48 WIB
Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Siaga di Simpang Puskesmas Rungkut
Kamis 02-04-2026,10:35 WIB
Gestur Bangga Prabowo saat Menyalami Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kamis 02-04-2026,10:10 WIB
Momen Presiden Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Jari Hati
Kamis 02-04-2026,09:47 WIB
Kapolres Nganjuk Gandeng Perguruan Silat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB