Bawaslu Bojonegoro Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan MoU bersama Penyandang Disabilitas

Sabtu 16-07-2022,08:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bojonegoro, memorandum. co. id- Bawaslu Bojonegoro melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dan MoU bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Meliwis Putih Bakorwil Bojonegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh PPDI berjumlah 35 orang dan dari Gerkatin berjumlah 5 orang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Bawaslu mempunyai beberapa tugas diantaranya yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. "Sosialisasi ini merupakan salah satu wujud pencegahan yang Bawaslu Bojonegoro lakukan salah satunya dengan kelompok disabilitas," ujar Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mochammad, Jumat (15/7/2022). Lebih lanjut Zaenuri menyampaikan agar kegiatan bersama kelompok disabilitas (PPDI) Bojonegoro ini tidak berhenti di sini dan berkelanjutan. Maka, Bawaslu Bojonegoro melakukan MoU dengan PPDI Bojonegoro. "Bisa dilanjut seperti adanya tranfer pengetahuan dan pendidikan politik khususnya pengawasan Pemilu. Supaya nantinya masyarakat lebih banyak yang tahu terkait aturan Pemilu. Sehingga harapannya dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu Tahun 2024," jelasnya. Bawaslu Bojonegoro membutuhkan dukungan dan kerjasama semua unsur element masyarakat di Bojonegoro dalam melaksanakan Pencegahan dan Pengawasan. "Semoga pemilu ke depan berjalan lancar, kondusif dan semakin baik," pungkas Zaenuri. Sebagai informasi setelah pembukaan dilanjut penandatanganan MoU antara Bawaslu Bojonegoro Dan PPDI Bojonegoro. Kemudian penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Bojonegoro, Mujiono Dan dari Kepala Bakesbangpol Mahmudi. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait