Bersama Tiga Pilar, Polsek Grujugan Edukasi Peternak Tentang PMK

Senin 11-07-2022,11:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bondowoso, memorandum.co.id - Upaya Polres Bondowoso dalam mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga bersama tiga pilar TNI, Polri, dan perangkat desa dilakukan secara masif door to door (mendatangi satu persatu rumah warga pemilik ternak). Seperti yang dilakukan, Senin (11/7/2022), di Desa Taman, Kecamatan Grujugan dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Grujugan AKP Muktamar serta jajaran Koramil Grujukan dan Kades Taman, Kecamatan Grujugan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Taman pemilik ternak sapi dan kambing. “Kami bersama babinsa, bhabinkamtibmas dan Kades Taman Bondowoso, hari ini melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Taman Bondowoso, tanda-tanda ternak yang terserang virus PMK kepada warga, di mana kondisi ternak benar-benar harus dipantau dan dicek , hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus PMK terhadap ternak warga,” ujar Kapolsek. Tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik ternak, agar senantiasa menjaga kebersihan kandangnya, dan menyarankan kepada pemilik ternak untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kadang 2 sampai 3 kali dalam seminggu," jelas Kapolsek Dengan adanya giat Sosialisasi tentang PMK ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat mengetahui tentang gejala dan cara bertindak bilamana ditemukan hewan ternak yang sakit, selain itu diharapkan tidak menjual hewan ternak yang sakit, dan apabila mendapati gejala dan kondisi sebagaimana disampaikan diatas agar dapatnya segera melapor petugas kesehatan. Kapolsek menerangkan, bahwa ciri-ciri ternak yang bergejala PMK adalah kaki hewan mengalami Kepincangan yang bersifat akut, Sariawan atau Lesi yakni ada luka pada gusi ternak, Hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa pada kandang, Demam dengan kisaran 39° s/d 41° serta pada bagian kaki ternak terdapat ruam seperti kutu air yang berangsur-angsur akan menyebabkan kuku hewan lepas. “Jika ternak sudah ada indikasi atau bergejala seperti itu, hal yang harus dilakukan adalah segera memisahkan ternak yang bergejala dengan ternak lainnya, dan memeriksakan ke dokter hewan, dan untuk mencegahknya ya itu tadi dengan rutin membersihkan kandang, memberikan vitamin, dan tidak serta merta memasukkan hewan yang baru dibeli dengan hewan yang sudah ada di kandang, istilahnya harus di karantina dulu,” jelas Kapolsek(iku)

Tags :
Kategori :

Terkait