Batu, Memorandum.co.id - Polri menerapkan sistem tilang pelanggar lalu lintas menggunakan electronic law traffic enforcement atau (ETLE). Dan salah satu di antaranya Polda Jawa Timur (Jatim) yang mempunyai inovasi baru yakni mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR). Mobil tersebut berkeliling dan bisa merekam pelanggar dan bisa mendeteksi pengemudi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan inovasi tersebut, Satlantas Polres Batu terus memberikan pembinaan dan penyuluhan Tertib Berlalu Lintas sekaligus mensosialisasikan ETLE-Mobile INCAR kepada masyarakat pemohon SIM pada Rabu, (6/7/2022). Kasat Lantas Polres Batu AKP. Indah Citra Fitriani mengatakan sosialisasi tentang ETLE-Mobile INCAR terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Batu agar masyarakat terus disiplin dalam berlalu lintas. "Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan ke masyarakat pemohon SIM yang ada di ruang tunggu Satpas Polres Batu," terang Indah. Menurutnya, dalam oparesi mobil INCAR, mobil akan keliling di seluruh wilayah di jalan raya, fungsinya merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas, di antaranya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang maupun pelanggaran lainnya. Dan melalui sistem INCAR, tidak ada lagi petugas yang melakukan penindakan secara konvensional di jalanan seperti menghentikan kendaraan pelanggar, menegur kesalahannya, lalu memberikan sanksi tilang berupa kertas surat. "Untuk pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Incar nanti akan dicatat dalam format elektronik tilang," ujarnya. (nik/ari)
Satlantas Polres Batu Sosialisasi ETLE-Mobile INCAR
Kamis 07-07-2022,09:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,14:04 WIB
Ramadan di Surabaya Barat, The Westin & Four Points Sajikan Kemewahan Persia hingga Autentisitas Nusantara
Jumat 06-02-2026,13:59 WIB
Ragnarok Origin Classic Bawa Konsep Klasik, Pemain Lama Auto Nostalgia
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolresta Banyuwangi Safari Silaturahmi ke Muhammadiyah, LDII, hingga MUI
Jumat 06-02-2026,13:50 WIB
Ubah Limbah Jadi Dolar, Cerita Pupuk Organik Mayang yang Diminati Petani Negeri Sakura
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB