Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menjalankan amanat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 terkait penyesuaian batas waktu asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Rabu (6/7), sebanyak 15 narapidana langsung dipulangkan setelah menerima perpanjangan program asimilasi di rumah. Kepala Rutan, Wahyu Hendrajati menyatakan, program pemerintah ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas maupun Rutan. "Kondisi Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, tak terkecuali Rutan Surabaya, telah mengalami overkapasitas, sehingga berisiko untuk menularkan virus Covid-19," ujar Hendrajati. Program asimilasi di rumah ini telah dijalankan sejak awal pandemi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu, pengertian dari asimilasi di rumah merupakan bebas atau telah lepas dari Lapas maupun Rutan. "Asimilasi bukanlah bebas, melainkan mereka (narapidana) wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat selama asimilasi berlangsung," ujar Hendrajati. "Kalau mereka (narapidana) mengulangi perbuatan (melanggar hukum) lagi maka asimilasinya akan dicabut dan ditambah dengan pidana baru yang mereka lakukan," pungkas Hendrajati. (mik)
Terima Asimilasi Rumah, 15 Napi Rutan Medaeng Dipulangkan
Rabu 06-07-2022,09:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Senin 12-10-2026,05:05 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (1): Cinta yang Tumbuh di Antara Serbuk Kayu
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Terkini
Selasa 13-10-2026,01:06 WIB
Tips Merapikan File Digital agar Pekerjaan Lebih Cepat dan Efisien
Selasa 13-10-2026,00:07 WIB
Ditjenpas Pindahkan 3.510 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Senin 12-10-2026,23:06 WIB
MVG x Grab Kembali Meriahkan PRJ Surabaya, Ada Permainan Gratis dan Kuliner Legendaris
Senin 12-10-2026,22:04 WIB
Grand City Buka Suara soal Video Dugaan Copet di PRJ Surabaya, Pengawasan Diperketat
Senin 12-10-2026,22:01 WIB