Bupati Maryoto 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Tulungagung

Kamis 30-06-2022,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami kasus suap proyek perbaikan jalan tahun 2018 yang telah menyeret Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, serta sejumlah pejabat dan pihak kontraktor. Sejak Senin (27/6/2022) lalu, penyidik KPK sudah memanggil beberapa mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. Kemudian pada Kamis (30/6/2022), kemarin giliran Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pantauan tim liputan, Politisi PDI Perjuangan tersebut hadir di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB. Kemudian Bupati Maryoto keluar dari ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung pada pukul 13.30 WIB. Ditemui usai 4 jam diperiksa, Bupati Maryoto mengaku bakal mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. "Ya kita ikuti saja prosesnya," ujar dia pada sejumlah wartawan. Maryoto menyebut lupa dengan jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan berlangsung. Namun dirinya mengatakan pertanyaan penyidik seputar kasus yang menjerat DPRD. "Waduh tadi berapa ya, berapa ya," ucapnya. Bupati Maryoto juga tidak mengetahui siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK hari ini. "Saya sendirian. Saya tidak tau ya yang lain, kalau saya sendirian," terangnya. Namun demikian terlihat, yang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini adalah mantan Kepala Bidang PUPR Kabupaten Tulungagung, Sukarji. Sukarji hadir pada pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ke lantai dua ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait