Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga oknum anggota perguruan silat yang menyerang kelompok perguruan lain saat melintas di kawasan Pakal, Minggu (19/06)lalu. Mereka masing-masing berinisial AS (21), RM (20) dan MR (18), warga Benowo. Tiga pemuda tersebut ditetapkan tersangka usai mereka menganiaya empat anggota perguruan yang melintas. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menyebut, jika insiden itu bermula dari kelompok korban baru saja mendatangi acara silaturahmi di kawasan Sukolilo. Usai acara, kelompok itu pulang menuju Lamongan. Sebelum itu, dua kelompok silat telah terlibat cekcok. "Untuk yang melakukan penyerangan oknum pesilat. Berlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok itu berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan ada cekcok. Terjadi penghadangan. Empat korban luka-luka lemparan paving, besi dan kayu," kata dia. Dari penyelidikan polisi, ketiga tersangka terprovokasi oleh pesan yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Hingga saat ini, polisi sedang memburu pembuat pesan dengan melibatkan tim siber. "Akan kita dalami satu persatu. Sekarang masih proses tim siber," imbuh Yusep. Yusep mengatakan, agar tidak terulang, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua ketua dari perguruan silat agar permasalahan tidak meluas. Disamping itu, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan guru di sekolah. Agar anak-anak tidak melakukan Penganiayaan dan pengrusakan. Ini jadi atensi kita bersama. Mari kita jaga kondusifitas kota Surabaya," pungkas mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu.(fdn)
Pengeroyok Pesilat di Pakal Terprovokasi Pesan WA
Rabu 29-06-2022,19:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Terkini
Selasa 07-04-2026,11:17 WIB
Peringati HUT ke-74 Korps Sabhara, Polres Bojonegoro Gelar Tasyakuran
Selasa 07-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah dan Kantor Kontraktor Soal Penyidikan Kasus Madiun
Selasa 07-04-2026,11:07 WIB
Sidang Perkara Ekstasi 46 Butir Gunawamgsa Tidar, Terdakwa Klaim Titipan Saiful
Selasa 07-04-2026,10:58 WIB
Polsek Bubutan Sabet Penghargaan Pos Pam dalam Operasi Arus Mudik dan Arus Balik 2026
Selasa 07-04-2026,10:49 WIB