KPK Geledah Rumah dan Kantor Kontraktor Soal Penyidikan Kasus Madiun
Tim penyidik KPK saat pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali bergulir. Senin (6/4), penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan di beberapa lokasi.

Mini Kidi Wipes.--
Yakni, di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo dan kantor milik salah seorang kontraktor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Selain itu, informasi didapat juga melakukan pengeledahan dirumah milik mantan kepala Bapperida, Suwarno.
‘’Benar, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah lokasi,’’ tulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 7 April 2026.
BACA JUGA:Lawan BRI dan KPKNL, Warga Surabaya Gugat Ganti Rugi Rp 500 Miliar

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Dalam keterangan resminya, Budi menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Madiun.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pun sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa penyidik.
‘’Yang disita hanya dua handphone, dan Cuma kertas catatan SPPD. Tidak ada yang lain’’ katanya.
BACA JUGA:Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, GMPK Kecam KPK
Aflah menyebut pemeriksaan dilakukan setelah dirinya dihubungi sekitar pukul 12.30 WIB. Tim penyidik yang datang sekitar enam orang. Dia mengaku tidak boleh menyampaikan detail pemeriksaan.
‘’Hanya dimintai keterangan,’’ singkatnya. (st/adi)
Sumber:







