Mojokerto, memorandum.co.id - Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Arta Mojokerto menggelar rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) di RM. Jimbaran, Minggu (26/06/2022). Rapat PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah pengurus yang telah mengundurkan diri. "Hari ini saya dan panitia telah melakukan rapat PAW terhadap sejumlah pengurus yang telah mundur, PAW ini digelar agar menejemen KPRI Budi Arta berjalan normal, karena selama 4 bulan fakum," terang Ketua KPRI Budi Arta, Malikan. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya kelengkapan pengurus baru ini diharapkan menjadi semangat baru untuk mensejahterakan anggota KPRI Budi Arta. Proses terselenggaranya PAW pengurus melalui beberapa tahapan yakni melalui rapat khusus kemudian pembentukan panitia baru digelar rapat PAW "Alhamdulilah pengurus KPRI Budi Arta telah kembali terbentuk, dan segera mendapat SK dan selanjutnya akan laporkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto," ujarnya. Ia mengatakan, dengan terbentuknya pengurus KPRI Budi Arta yang baru, bulan depan KPRI Budi Arta akan normal kembali dan untuk proses pengambilan uang tabungan anggota di Bank Jatim kembali bisa diambil dan bisa disalurkan kepada anggota yang telah mengundurkan diri karena sudah purna tugas sesuai daftar urut dan secara bertahap. Selain itu sesuai dengan perjanjian bank Jatim simpanan wajib anggota akan kembali. "Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang bari ini, Insyallah kita akan bisa bayarkan jumlah simpanan wajib anggota yang telah mengundurkan diri karena sudah purna tugas atau pensiun. Selama ini kita terkendala oleh bendahara yang telah mengundurkan diri sehingga kita tidak bisa mengambil uang di Bank Jatim," paparnya. Adapun pengurus baru hasli PAW adalah, Ketua H. Malikan, Sekertaris M Nur Safi,ullloh yang mengantikan Sumarji, Bendahara Drs.Di,in, mengantikan H.Kartono, Pengawas 1.Iman Safii mengantikan Suwadi, Pengawas 2, Abdul Gofur mengantikan Khoiri. (war)
KPRI Budi Arta Gelar Rapat Pergantian Antar Waktu
Senin 27-06-2022,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB