Imbas Krisis BBM Memanas, Pemkab Jember Ambil Langkah Darurat, Pegawai WFH dan Pelajar Dirumahkan
Antrean BBM berdampak, aktivitas ASN dan sekolah Jember dialihkan.--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Krisis kelangkaan dan kelumpuhan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean mengular di berbagai wilayah Kabupaten JEMBER kian berdampak serius pada roda kehidupan masyarakat. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) JEMBER mengambil langkah darurat dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) total bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memindahkan aktivitas persekolahan ke sistem daring.
​Keputusan krusial ini tertuang dalam dua Surat Edaran (SE) mendadak yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Achmad Imam Fauzi. Langkah drastis ini sengaja ditempuh untuk mengosongkan mobilitas warga di jalan raya sekaligus memberi ruang bagi Pertamina guna mempercepat normalisasi pasokan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
BACA JUGA:Akademisi Unmuh Jember Soroti Etika Dagang di Tengah Kelangkaan BBM, Ingatkan Larangan Ikhtikar
​Berdasarkan SE Nomor 800.1.10/2920/35.09.414/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Sekolah, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember maupun Kementerian Agama diinstruksikan menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mini kidi--
​Fauzi menegaskan, kebijakan meliburkan fisik sekolah ini merupakan respons cepat agar kepanikan akibat antrean BBM tidak sampai mengagalkan hak belajar para siswa maupun membahayakan keselamatan mereka di jalan.
BACA JUGA:Gebrakan Tengah Malam Bawa Pelantang di SPBU, Gus Fawait Ancam Sikat Penimbun BBM!
​“Kebijakan ini diambil karena kondisi distribusi BBM di Jember yang belum normal. Maka dari itu, pembelajaran online atau PJJ resmi kami berlakukan mulai 10 hingga 12 September 2026,” tegas Fauzi.
​Tak hanya sektor pendidikan, ketegangan akibat imbas BBM ini juga menyasar sistem pemerintahan. Melalui SE Nomor 800.1.10/2819/35.09.414/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Jember mengunci rapat kantor-kantor dinas non-esensial dengan memberlakukan WFH 100 persen. Sementara untuk unit pelayanan vital masyarakat, diterapkan skema ketat 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO).

Gempur Rokok Illegal--
​Fauzi melempar peringatan keras bagi para pegawai yang mencoba memanfaatkan situasi darurat ini untuk berpelesiran. Pengawasan ketat bakal diterapkan selama kebijakan berlaku.
​“ASN wajib berada di rumah dan melaporkan kinerjanya secara berkala. Bagi yang keluyuran, tidak melapor kepada atasan, atau kedapatan melalaikan tugas, akan langsung dijatuhi sanksi disiplin berat sesuai aturan,” ancamnya.
BACA JUGA:Warga Jember Terjebak Panic Buying, Pertamina Guyur 100 Ribu Liter BBM Pertalite dan Pertamax
​Sementara itu, Bupati Jember Muhamad Fawait membeberkan bahwa keputusan ekstrem ini diambil usai dirinya turun langsung melakukan pemantauan maraton ke sejumlah SPBU sejak malam hingga dini hari. Pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut meminta warga tidak panik berlebihan karena sejatinya stok BBM untuk wilayah Jember telah disuntik pasokan tambahan.
Sumber:







