Surabaya, Memorandum.co.id - Sudah pernah merasakan dinginnya lantai penjara rupanya tak membuat kapok Moch Zaini. Buktinya, warga Jalan Surti Kanti, Semampir itu masih nekat bermain narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, pria 48 tahun yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut harus menjadi pesakitan kembali. Hal tersebut terungkap dari pengakuan terdakwa saat menjalani pemeriksaan di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut terdakwa, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Samadi (DPO), di Pasar Prabowo, Jalan Simokerto. Terkait tujuan dirinya membeli sabu seberat 0,42 gram tersebut, diakuinya untuk dikonsumsi sendiri sebagai doping saat memijat pasiennya. "Saya belinya Rp 600 ribu. Pekerjaan saya tukang pijat. Untuk doping," ucap Moch Zaini saat diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala. Selain itu, terdakwa juga mengaku pernah dihukum penjara selama 5 tahun atas kasus yang sama. Namun hanya menjalani 2 tahun dan 9 bulan. "Pernah. Kasus sabu juga Pak Hakim. Saya cuma jalani 2 tahun 9 bulan penjara," ujarnya. Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Moch Zaini didakwa menggunakan pasal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Iriyanto saat konfirmasi terkait terdakwa yang pernah dihukum dalam kasus sama mengatakan belum berani menyebut di tahun berapa terdakwa pernah dihukum. "Saya harus lihat berkas. Saya tidak berani memastikan. Takut salah," tandasnya. (jak)
Pakai Sabu Buat Doping, Tukang Pijat Diadili
Senin 20-06-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Vonis Ringan, Korban Penipuan Arie Kecewa Berat dengan Putusan Hakim
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,18:07 WIB
Hujan Angin Terjang Surabaya, Reklame Raksasa di Tidar Ambruk dan Puluhan Pohon Tumbang
Selasa 03-02-2026,16:03 WIB
Perkuat Ketangguhan Desa, UBP Grati Bersama BPBD Gelar Simulasi Penanganan Bencana
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Terkini
Rabu 04-02-2026,14:07 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Pelantikan Kabagren dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Rabu 04-02-2026,13:53 WIB
Respons Keluhan Masyarakat, Polsek Rungkut Tindak Tipiring Jukir Liar di Kawasan Kalirungkut
Rabu 04-02-2026,13:46 WIB
Dedikasi Tanpa Cacat, 89 Personel Polres Malang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Rabu 04-02-2026,13:41 WIB