Surabaya, Memorandum.co.id - Sudah pernah merasakan dinginnya lantai penjara rupanya tak membuat kapok Moch Zaini. Buktinya, warga Jalan Surti Kanti, Semampir itu masih nekat bermain narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, pria 48 tahun yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut harus menjadi pesakitan kembali. Hal tersebut terungkap dari pengakuan terdakwa saat menjalani pemeriksaan di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut terdakwa, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Samadi (DPO), di Pasar Prabowo, Jalan Simokerto. Terkait tujuan dirinya membeli sabu seberat 0,42 gram tersebut, diakuinya untuk dikonsumsi sendiri sebagai doping saat memijat pasiennya. "Saya belinya Rp 600 ribu. Pekerjaan saya tukang pijat. Untuk doping," ucap Moch Zaini saat diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala. Selain itu, terdakwa juga mengaku pernah dihukum penjara selama 5 tahun atas kasus yang sama. Namun hanya menjalani 2 tahun dan 9 bulan. "Pernah. Kasus sabu juga Pak Hakim. Saya cuma jalani 2 tahun 9 bulan penjara," ujarnya. Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Moch Zaini didakwa menggunakan pasal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Iriyanto saat konfirmasi terkait terdakwa yang pernah dihukum dalam kasus sama mengatakan belum berani menyebut di tahun berapa terdakwa pernah dihukum. "Saya harus lihat berkas. Saya tidak berani memastikan. Takut salah," tandasnya. (jak)
Pakai Sabu Buat Doping, Tukang Pijat Diadili
Senin 20-06-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:13 WIB
Program MBG Buka Lapangan Kerja, Penyandang Disabilitas di Sukoharjo Kini Punya Penghasilan
Sabtu 14-03-2026,22:04 WIB
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias Program MBG, Menu Ayam, Daging Lembu hingga Buah Segar
Sabtu 14-03-2026,21:55 WIB
Berkah Ramadan, Ikwam MIMSAPA Kabupaten Kediri Gelar Bakti Sosial
Sabtu 14-03-2026,21:49 WIB
Kapolres Kediri Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Pastikan Jalur Mudik Siap
Sabtu 14-03-2026,21:47 WIB