Surabaya, memorandum.co.id - Kasus dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pendalaman kasus yang sempat menghebohkan kota Surabaya tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi. "Masih kita dalami dan dilebarkan. Masih pul data dan baket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Minggu (19/6). Menurut Khristiya, pendalam terhadap kasus tersebut pihaknya saat ini sudah berupaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Dinkopdag serta pihak terkait yang mengetahui peristiwa kasus tersebut. "Kalau pemanggilan sudah. Dari pihak terkait," jelas Khristiya. Sementara perihal pemanggilan terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk diperiksa, Khristiya belum berani membeberkan. "Yang jelas saat ini masih pul data, pul baket," tandasnya. Seperti diberitakan oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan. Modusnya yakni oknum ASN di dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe. Korban ini lalu percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet. Tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, maka oknum ini menjalankan aksinya. Namun nyatanya, setelah cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya. Aksi dari oknum ini dilancarkan pada akhir 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini. Usut punya usut, tak hanya oknum AAN dari Dinkopdag Kota Surabaya saja tetapi juga melibatkan tenaga kontrak dinas tersebut. Tujuannya memalsukan tanda tangan demi kelengkapan dokumennya. (Jak)
Kasus Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag Didalami Kejari Surabaya
Minggu 19-06-2022,14:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,08:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United vs Aston Villa Panaskan Persaingan Tiga Besar
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Terkini
Minggu 15-03-2026,07:00 WIB
Sambut Mudik Lebaran dan Nyepi, Kapolresta Malang Kota Pastikan Terminal Arjosari Nyaman dan Minim Macet
Minggu 15-03-2026,06:00 WIB
Pengusaha Warmindo Malang Raya Nikmati Mudik Hangatkan Silaturahmi
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB