Maling Motor Gununganyar Pernah Ditangkap Curi Sepeda di Sidoarjo

Jumat 17-06-2022,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Bukan kali pertama EC, berurusan dengan pihak berwajib. Pemuda 25 tahun asal Desa Tanjunganom, Nganjuk itu sudah pernah merasakan pengapnya ruang tahanan. Ia ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Waru setelah tepergok mencuri sepeda. "Dari pengakuannya, tersangka memang pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Waru usai mencuri sepeda angin," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Jumat (17/6/2022)sore. Bukannya jera, bapak satu anak itu malah semakin menjadi. Alih-alih sepi kerjaan, ia nekat mencuri motor. Dia dan koleganya yang saat ini masih buron, melakukan aksi pencurian motor milik RK (24), wanita asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Saat itu, korban memarkir motor berjenis Honda Beat miliknya di salah satu rumah di Gununganyar Tengah Gang Sekolahan. "Korban sehari-hari menagih arisan yang ia kelola. Nah, saat di lokasi motor miliknya tiba-tiba raib dicuri tersangka dan satu lagi temannya," pungkas Djoko. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Rungkut berhasil mengamankan seorang bandit curanmor di kos Jalan Gununganyar Tengah Gang Sekolahan. Tersangka yakni berinisial AD (28). Ia diamankan dengan barang bukti satu set lengkap letter T berikut mata kunci.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait