Surabaya, memorandum.co.id - Muhamad (27), warga Jalan Semampir, diborgol anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menyita 2 poket sabu seberat 2,48 gram yang disimpam di dompetnya. Dan uang sebesar Rp 620 ribu. Dirasa terbukti, Muhamad kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kini sudah kami jebloskan penjara," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (14/6). Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat jika adanya transaksi di daerah Sidotopo. Berbekal laporan itu, anggota merespons dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Begitu Muhamad muncul dengan mengendarai motor, petugas langsung menyergapnya. Dan sewaktu digeledah ditemukan barang bukti di dompet yang dibawa tersangka. "Kami masih kembangkan kasusnya dengan menangkap pemasok sabu kepada tersangka," tandas Daniel. Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku dapat barang haram dari pengedar berinisial IM (DPO). “Saya beli sabu seharga Rp 2 juta," terang Muhamad. Rencana akan dijual eceran. Namun belum terjual sudah ditangkap pollisi. "Saya jual lagi," tutur Muhammad. (rio)Simpan Sabu di Dompet, Pengedar Sabu Disergap
Selasa 14-06-2022,17:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,08:54 WIB
Polisi Bubarkan Romli Oknum Anggota Pagar Nusa, Puluhan Kendaraan Digiring ke Mapolres Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Terkini
Kamis 10-09-2026,01:06 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Rabu 09-09-2026,23:14 WIB
Rawan Ancaman Siber Jelang Pemilu 2029, Bawaslu-BSSN Perkuat Kolaborasi
Rabu 09-09-2026,22:48 WIB
Pohon Kurma Tugu Lontar Gresik Berbuah, Warga Diizinkan Memetik Asal Tidak Merusak
Rabu 09-09-2026,21:02 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra
Rabu 09-09-2026,20:56 WIB