Lumajang, memorandum.co.id - Jajaran Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Klakah yang diduga melakukan penganiayaan serta pengerusakan rumah seorang warga di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah. Pria berinisial LH (33) yang merupakan kepala desa di Kecamatan Klakah, diamankan petugas saat bersembunyi di rumah rekannya warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah pada 10 juni 2022. Saat diamankan, petugas menemukan bukti sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. Bahkan petugas juga menemukan plastik bekas bungkus sabu, pipet dan alat penghisap sabu. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang menimpa korban berinisial SR (29) terjadi pada 25 Mei 2022 di pasar dekat perlintasan rel kereta api Desa Klakah, Kecamatan Klakah. Korban yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang dicegat terduga pelaku bersama tujuh orang temannya yang sampai saat ini masih berstatus buron. Saat bertemu itulah, korban dan terduga pelaku terlibat cekcok mulut. Tak berapa lama, tiba -tiba salah seorang teman terduga pelaku memukul korban. “Tak terima dengan tindakan pemukulan tersebut, korban berusaha melawan. Namun LH, ikut memukuli korban menggunakan gagang clurit dan mengenai kepala korban. Bahkan usai memukuli korban salah satu teman pelaku merampas HP milik korban sambil mengancam” Jelas Dewa, Senin (13/06/2022)siang Belum puas menganiaya korban, terduga pelaku dan teman temannya kemudian mendatangi rumah ibu korban di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah. Mereka kembali melampiaskan kekesalannya dengan cara merusak barang di rumah ibu korban karena korban berhasil lolos dari lokasi kejadian. “Usai dianiaya, korban berhasil meloloskan diri. Dikejar oleh pelaku karena diduga bersembunyi di rumah ibunya dan di situlah dilakukan pengerusakan,” bebernya Dari keterangan yang didapat, diketahui motif terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena ada selisih paham antara korban dengan kakak ipar dari pelaku terkait masalah hutang piutang jual beli cabe. "Bahkan dari informasi korban pernah meminjam barang tapi tidak dikembalikan,” tandas Dewa. (ani)
Aniaya dan Rusak Barang, Kades Diamankan Polisi
Senin 13-06-2022,21:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Terkini
Sabtu 04-04-2026,19:36 WIB
Akses Warga Lancar, Jembatan Garuda di Pilangrejo Boyolali Gantikan Sasak Rapuh
Sabtu 04-04-2026,19:16 WIB
Petani Sayur Boyolali Dapat Harapan Baru Lewat Program MBG
Sabtu 04-04-2026,19:07 WIB
Akhiri Isolasi Warga, Jembatan Gantung Desa Bolo Boyolali Dibangun
Sabtu 04-04-2026,18:55 WIB
Penyandang Disabilitas di Karanganyar Jadi Tulang Punggung Kebersihan Dapur MBG
Sabtu 04-04-2026,18:32 WIB