2,5 Jam, Ketua BK DPRD Gresik Diperiksa Polisi Soal Pernikahan Manusia dan Kambing

Senin 13-06-2022,12:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama dalam pernikahan manusia dan kambing di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' terus berlanjut. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Muhammad Nashir memenuhi panggilan Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Senin (13/6/2022). Nashir tiba di Mapolres Gresik sekira pukul 09.00 sesuai undangan kepolisian. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 2,5 jam. Politisi Partai NasDem itu dipanggil sebagai saksi yang turut menghadiri pernikahan nyeleneh di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng tersebut. "Cuma ditanya kenapa kok datang, karena itu konten," ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 11.25, Senin (13/6/2022). Ditanya terkait apa saja yang ditanyakan, Nashir terkesan irit bicara. Ia hanya menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik biasa - biasa saja. Dan pihaknya sudah menjelaskan sesuai yang dia tahu. "Pertanyaannya kenapa kok datang, pertanyaannya biasa-biasa saja, masih banyak yang dipanggil. Sudah ya," imbuh Nashir lalu meninggalkan Mapolres Gresik. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Polisi juga meningkatkan status pengaduan menjadi laporan (LP). "Ini menjadi atensi serius kepolisian," jelas dia. Seperti diketahui, pernikahan nyeleneh tersebut digelar di Pesanggrahan 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/6/2022) lalu. Pesanggrahan itu milik anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto. Atas pernikahan yang membuat geger itu, MUI Gresik telah mengeluarkan sikap kragamaan. Pernikahan manusia dengan domba adalah penodaan atau penistaan agama. Empat orang yang terlibat langsung diminta bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat. Keempat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, Saiful Arif bertindak sebagai mempelai pria, Krisna sebagai penghulu dan Arif Saifullah selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait