Malang, Memorandum.co.id - Terdakwa dugaan pencabulan kepada dua anak kandung, Qoyum alias IQ (47), warga Sukun, Kota Malang dituntut 19 tahun penjara. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Irmina, Rabu (08/06/2022). Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro membenarkan akan hal itu. "Dalam sidang itu, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara. Ulah terdakwa telah membuat kedua anaknya trauma," terang Kasi Pidum. Ia menambahkan, selain tuntutan 19 tahun, terdakwa juga dibebani denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. "Ia dikenakan pasal 81 ayat 3 junto pasal 74D dan pasal 82 ayat 2 junto pasal 76E UU no 35 tahun 2014, tentang peribahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dgn UU no 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," lanjutnya. (edr)
Cabuli Dua Anak Kandung, Dituntut 19 Tahun Penjara
Kamis 09-06-2022,15:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Terkini
Rabu 13-05-2026,11:39 WIB
Polres Malang Amankan Sopir Truk Pengangkut Jati Ilegal, Kerugian Negara Capai Belasan Juta
Rabu 13-05-2026,11:21 WIB
DKPP Lumajang Kawal Pertumbuhan Durian Montong di Ranuyoso, Salurkan Bantuan Pestisida dan Pupuk
Rabu 13-05-2026,11:09 WIB
Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli di Pemukiman Elit
Rabu 13-05-2026,10:36 WIB