Tak Terima Ditegur, Pemabuk Medokan Semampir Aniaya Tetangga

Selasa 07-06-2022,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya,  memorandum.co.id - Sikap brutal Sariadi alias Ayik, warga Jalan Medokan Semampir Indah berakhir di balik jeruji besi. Pria 26 tahun itu ditangkap usai menganiaya Siswandi, tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, korban kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.

Dalam aksinya, Ayik tak sendiri. Ia dibantu koleganya berinisial Z alias Kipli. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas. "Masih diburu untuk satu terduga pelaku yang lain. Ia juga ikut menganiaya korban di lokasi," terang Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (7/6/2022)sore. Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta minuman keras (miras) di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya. "Mereka memang sering minum-minuman keras di kampungnya itu," imbuh Sholeh. Nah, saat asik menenggak miras tersebut, kedua tersangka dibuat kaget. Dari arah belakang, muncul korban yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka. Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan. "Saat ditinggal korban itu, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban. Ketika berada di daerah tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong. Puas menghajar korban, mereka lalu pergi meninggalkan lokasi," tegas Sholeh.(fdn)
Tags :
Kategori :

Terkait