Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi bertajuk Kegiatan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022 di The Aliante Hotel Kota Malang, Senin hingga Kamis (6-9/6/2022). Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kompetensi para pengelola koperasi sehingga dapat menguatkan dan memajukan lembaga koperasi yang dikelola tersebut serat semakin memberikan nilai manfaat pada anggota. Dalam SKKNI ini Pemkot Malang juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola koperasi terkait dengan standarisasi koperasi. Harapannya, tidak terjadi penyalahgunaan lembaga dengan mengatas-namanakan koperasi. Wali Kota Malang H Sutiaji menyampaikan kegiatan ini dapat mewujudkan standarisasi koperasi sehingga semua koperasi yang beroperasi merupakan koperasi yang berdiri sesuai dengan standar kelayakan sebuah lembaga koperasi. “Melalui kegiatan ini dilakukan pendampingan serta pelatihan mengenai standarisasi koperasi sehingga dapat diketahui koperasi yang berdaya. Ini agar jangan sampai ada penyalahgunaan. Sudah tidak buka, tapi masih beroperasi dengan hanya memakai namanya atau menjadi finance bagi lembaga yang lain. Bahkan, beroperasi seperti bank titil,” terang Wali Kota Malang H Sutiaji. Penyalahgunaan lembaga ini tentunya akan merugikan masyarakat karena yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan standar kelembagaan sebuah koperasi. Ini dikhawatirkan juga dapat mencemarkan kelembagaan koperasi secara umum. Wali Kota Malang mencontohkan salah satu koperasi di wilayah Kecamatan Sukun, menjadi finance untuk lembaga yangn lain. Dan bahkan telah beroperasi seperti bank titil dengan memberikan kegiatan pinjaman pada masyarakat dengan pola pembayaran yang telah ditentukan. Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Kopindag Kota Malang I Woja Kullu menjelaskan di wilayah Kota Malang saat ini telah berdiri sebanyak 759 lembaga koperasi. Dari ratusan lembaga tersebut yang masuk kategori aktif sebanyak 359 lembaga. Sementara yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejumlah 217 lembaga. “Lembaga koperasi sebanyak 217 ini yang kita pakai dasar untuk SKKNI secara bertahap sampai bulan Juni. Nanti secara bertahap semua lembaga koperasi yang aktif sebanyak 359 lembaga kita dorong untuk melakukan RAT dan dilakukan pembinaan sehingga mereka semua memiliki kompetensi,” terangnya. (edr/ari)
Dinas Kopindag Kota Malang Kuatkan Kompetensi SDM Koperasi
Senin 06-06-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,21:47 WIB
Terungkap, Mahasiswa UK Petra yang Tewas Terjun Diri Pernah Tenggak 10 Butir Obat Tahun 2021
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Terkini
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB
Mengenal Lebih Dekat Profesi Polisi, Siswa SDIT Kunjungi Polsek Padangan
Sabtu 05-10-2024,21:06 WIB
Kapolsek Rungkut Berikan Kejutan Ulang Tahun TNI ke-79 di Koramil 0831/05
Sabtu 05-10-2024,20:30 WIB
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Bangun Bangsa Yang Kuat, Pj Aries Hadir dalam Upacara HUT TNI ke-79
Sabtu 05-10-2024,20:25 WIB