Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi bertajuk Kegiatan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022 di The Aliante Hotel Kota Malang, Senin hingga Kamis (6-9/6/2022). Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kompetensi para pengelola koperasi sehingga dapat menguatkan dan memajukan lembaga koperasi yang dikelola tersebut serat semakin memberikan nilai manfaat pada anggota. Dalam SKKNI ini Pemkot Malang juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola koperasi terkait dengan standarisasi koperasi. Harapannya, tidak terjadi penyalahgunaan lembaga dengan mengatas-namanakan koperasi. Wali Kota Malang H Sutiaji menyampaikan kegiatan ini dapat mewujudkan standarisasi koperasi sehingga semua koperasi yang beroperasi merupakan koperasi yang berdiri sesuai dengan standar kelayakan sebuah lembaga koperasi. “Melalui kegiatan ini dilakukan pendampingan serta pelatihan mengenai standarisasi koperasi sehingga dapat diketahui koperasi yang berdaya. Ini agar jangan sampai ada penyalahgunaan. Sudah tidak buka, tapi masih beroperasi dengan hanya memakai namanya atau menjadi finance bagi lembaga yang lain. Bahkan, beroperasi seperti bank titil,” terang Wali Kota Malang H Sutiaji. Penyalahgunaan lembaga ini tentunya akan merugikan masyarakat karena yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan standar kelembagaan sebuah koperasi. Ini dikhawatirkan juga dapat mencemarkan kelembagaan koperasi secara umum. Wali Kota Malang mencontohkan salah satu koperasi di wilayah Kecamatan Sukun, menjadi finance untuk lembaga yangn lain. Dan bahkan telah beroperasi seperti bank titil dengan memberikan kegiatan pinjaman pada masyarakat dengan pola pembayaran yang telah ditentukan. Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Kopindag Kota Malang I Woja Kullu menjelaskan di wilayah Kota Malang saat ini telah berdiri sebanyak 759 lembaga koperasi. Dari ratusan lembaga tersebut yang masuk kategori aktif sebanyak 359 lembaga. Sementara yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejumlah 217 lembaga. “Lembaga koperasi sebanyak 217 ini yang kita pakai dasar untuk SKKNI secara bertahap sampai bulan Juni. Nanti secara bertahap semua lembaga koperasi yang aktif sebanyak 359 lembaga kita dorong untuk melakukan RAT dan dilakukan pembinaan sehingga mereka semua memiliki kompetensi,” terangnya. (edr/ari)
Dinas Kopindag Kota Malang Kuatkan Kompetensi SDM Koperasi
Senin 06-06-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB