Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi bertajuk Kegiatan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022 di The Aliante Hotel Kota Malang, Senin hingga Kamis (6-9/6/2022). Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kompetensi para pengelola koperasi sehingga dapat menguatkan dan memajukan lembaga koperasi yang dikelola tersebut serat semakin memberikan nilai manfaat pada anggota. Dalam SKKNI ini Pemkot Malang juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola koperasi terkait dengan standarisasi koperasi. Harapannya, tidak terjadi penyalahgunaan lembaga dengan mengatas-namanakan koperasi. Wali Kota Malang H Sutiaji menyampaikan kegiatan ini dapat mewujudkan standarisasi koperasi sehingga semua koperasi yang beroperasi merupakan koperasi yang berdiri sesuai dengan standar kelayakan sebuah lembaga koperasi. “Melalui kegiatan ini dilakukan pendampingan serta pelatihan mengenai standarisasi koperasi sehingga dapat diketahui koperasi yang berdaya. Ini agar jangan sampai ada penyalahgunaan. Sudah tidak buka, tapi masih beroperasi dengan hanya memakai namanya atau menjadi finance bagi lembaga yang lain. Bahkan, beroperasi seperti bank titil,” terang Wali Kota Malang H Sutiaji. Penyalahgunaan lembaga ini tentunya akan merugikan masyarakat karena yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan standar kelembagaan sebuah koperasi. Ini dikhawatirkan juga dapat mencemarkan kelembagaan koperasi secara umum. Wali Kota Malang mencontohkan salah satu koperasi di wilayah Kecamatan Sukun, menjadi finance untuk lembaga yangn lain. Dan bahkan telah beroperasi seperti bank titil dengan memberikan kegiatan pinjaman pada masyarakat dengan pola pembayaran yang telah ditentukan. Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Kopindag Kota Malang I Woja Kullu menjelaskan di wilayah Kota Malang saat ini telah berdiri sebanyak 759 lembaga koperasi. Dari ratusan lembaga tersebut yang masuk kategori aktif sebanyak 359 lembaga. Sementara yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejumlah 217 lembaga. “Lembaga koperasi sebanyak 217 ini yang kita pakai dasar untuk SKKNI secara bertahap sampai bulan Juni. Nanti secara bertahap semua lembaga koperasi yang aktif sebanyak 359 lembaga kita dorong untuk melakukan RAT dan dilakukan pembinaan sehingga mereka semua memiliki kompetensi,” terangnya. (edr/ari)
Dinas Kopindag Kota Malang Kuatkan Kompetensi SDM Koperasi
Senin 06-06-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,08:55 WIB
Waspada “Godzilla El Nino”, BBKSDA Jatim Petakan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Terkini
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,05:30 WIB
West Ham Menggila! Hajar Wolves 4-0, Spurs Terlempar ke Zona Degradasi
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB