Blitar, memorandum.co.id - Personel Sat Samapta Polres Blitar melakukan patroli dan pengecekan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Wisata Blitar Park, Rabu (1/6/2022) Kegiatan patroli dipimpin Kanit Obvit Aipda Muheni bersama personel obvit lainnya mengecek secara langsung pengaplikasian PeduliLindungi bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk Wisata Blitar Park. Kanit Obvit Aipda Muheni mengatakan, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik telah diwajibkan oleh pemerintah. Ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat. Aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan penggunaannya khususnya diruang publik termasuk tempat wisata. Selain itu, personel juga mengingatkan baik pengelola, penjaga dan pengunjung wisata tetap untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yakni wajib pakai masker dan menjaga kebersihan.(iku)
Polres Blitar Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata
Rabu 01-06-2022,09:37 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :