Blitar, memorandum.co.id - Personel Sat Samapta Polres Blitar melakukan patroli dan pengecekan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Wisata Blitar Park, Rabu (1/6/2022) Kegiatan patroli dipimpin Kanit Obvit Aipda Muheni bersama personel obvit lainnya mengecek secara langsung pengaplikasian PeduliLindungi bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk Wisata Blitar Park. Kanit Obvit Aipda Muheni mengatakan, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik telah diwajibkan oleh pemerintah. Ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat. Aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan penggunaannya khususnya diruang publik termasuk tempat wisata. Selain itu, personel juga mengingatkan baik pengelola, penjaga dan pengunjung wisata tetap untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yakni wajib pakai masker dan menjaga kebersihan.(iku)
Polres Blitar Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata
Rabu 01-06-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:35 WIB
Sewa Lahan Tanpa Stan di Pasar Pucang Anom, Pedagang Bayar 300 Ribu
Kamis 02-04-2026,15:33 WIB
Terungkap! PKL Luar Pasar Rungkut Baru Setor Sewa Lahan hingga Rp 500 Ribu ke Pengelola
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB
Pelarian Berakhir di Yogyakarta, Pencuri Barang Perusahaan Donat Surabaya Diringkus Polisi
Kamis 02-04-2026,15:23 WIB