Surabaya, memorandum.co.id - Seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Perbuatan itu dilakukan Yulianto (32), warga Jalan Gubeng Kertajayan Perbuatannya terungkap setelah anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di hotel di daerah Pasar Turi, Bubutan. "Saat ditangkap anggota, tersangka bersama istrinya sedang melayani pria secara threesome (bertiga)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Minggu (29/5). Setelah menangkap basah, Yulianto bersama istri dan pria hidung belang digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lebih. "Tersangka kami jebloskan penjara dan dijerat pasal pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UURI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Tri. (rio)
Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Hotel
Minggu 29-05-2022,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Senin 17-02-2025,18:00 WIB
Bos Pasar Buah Tanjungsari Laporkan Dua Komisaris ke Polisi, Diduga Kemplang Uang Rp 3,2 Miliar
Terkini
Selasa 18-02-2025,16:20 WIB
Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Monas Jakarta
Selasa 18-02-2025,16:13 WIB
Peserta Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim Siap Bertanding
Selasa 18-02-2025,15:53 WIB
Diskop UKM Jatim Berdayakan UKM Bersama JMSI Jatim
Selasa 18-02-2025,15:52 WIB
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke
Selasa 18-02-2025,15:47 WIB