Surabaya, memorandum.co.id - Seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Perbuatan itu dilakukan Yulianto (32), warga Jalan Gubeng Kertajayan Perbuatannya terungkap setelah anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di hotel di daerah Pasar Turi, Bubutan. "Saat ditangkap anggota, tersangka bersama istrinya sedang melayani pria secara threesome (bertiga)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Minggu (29/5). Setelah menangkap basah, Yulianto bersama istri dan pria hidung belang digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lebih. "Tersangka kami jebloskan penjara dan dijerat pasal pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UURI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Tri. (rio)
Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Hotel
Minggu 29-05-2022,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,18:51 WIB
6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur lewat Atap Plafon, Pengelola Bungkam
Selasa 27-01-2026,11:46 WIB
Kejati Jatim Tahan AHS Tenaga Ahli DPR RI, Terkait Korupsi BSPS Sumenep Rp26,8 Miliar
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Terkini
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Rabu 28-01-2026,10:31 WIB
Sasar Parkir Liar di Darmo Indah, Polsek Tandes Amankan Tiga Jukir Nakal
Rabu 28-01-2026,10:05 WIB
Puncak HBI Ke-76, Imigrasi Surabaya Ikuti Syukuran Nasional Bersama Dirjen Imigrasi
Rabu 28-01-2026,09:37 WIB
Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tetangga, Wawali Armuji Minta Pemilik Lahan Segera Perbaiki
Rabu 28-01-2026,09:16 WIB