Surabaya, memorandum.co.id - Seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Perbuatan itu dilakukan Yulianto (32), warga Jalan Gubeng Kertajayan Perbuatannya terungkap setelah anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di hotel di daerah Pasar Turi, Bubutan. "Saat ditangkap anggota, tersangka bersama istrinya sedang melayani pria secara threesome (bertiga)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Minggu (29/5). Setelah menangkap basah, Yulianto bersama istri dan pria hidung belang digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lebih. "Tersangka kami jebloskan penjara dan dijerat pasal pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UURI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Tri. (rio)
Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Hotel
Minggu 29-05-2022,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Minggu 05-01-2025,10:26 WIB
Bubarkan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Yos Sudarso, Polisi Amankan Tiga Pemuda
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB
TRC BPBD Lumajang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Paska Longsor di Piket Nol KM 55
Sabtu 04-01-2025,16:13 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Lansia di Driyorejo Ditemukan Tewas dan Membusuk di Rumahnya
Terkini
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,15:26 WIB
Bayi yang Ditemukan di Kedamean Kini Diserahkan ke PPSAB Sidoarjo
Minggu 05-01-2025,14:46 WIB
Dishub Kabupaten Probolinggo Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta
Minggu 05-01-2025,14:15 WIB
Bencana Hidrometeorologi Ancam Kota Pahlawan, DPRD Surabaya Soroti Edukasi dan Kesiapsiagaan Masyarakat
Minggu 05-01-2025,14:05 WIB