Surabaya, memorandum.co.id - Seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Perbuatan itu dilakukan Yulianto (32), warga Jalan Gubeng Kertajayan Perbuatannya terungkap setelah anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di hotel di daerah Pasar Turi, Bubutan. "Saat ditangkap anggota, tersangka bersama istrinya sedang melayani pria secara threesome (bertiga)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Minggu (29/5). Setelah menangkap basah, Yulianto bersama istri dan pria hidung belang digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lebih. "Tersangka kami jebloskan penjara dan dijerat pasal pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UURI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Tri. (rio)
Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Hotel
Minggu 29-05-2022,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,14:11 WIB
Ketua PKS Jatim Apresiasi Ikhtiar Polda Jatim Menjaga Pilkada Aman dan Damai
Sabtu 28-09-2024,12:07 WIB
VAR: Transformasi Teknologi dan Tantangan Keadilan Sepak Bola Indonesia
Sabtu 28-09-2024,06:08 WIB
Tren TikTok Silent Walking, Hobi Jalan Kaki dalam Keheningan tanpa Bantuan Teknologi Digital
Sabtu 28-09-2024,20:19 WIB
Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Pelayanan Imigrasi Terbaik
Sabtu 28-09-2024,17:24 WIB
Kantah ATR/BPN Trenggalek Juara Best Catwal Lomba Fashion Show Hantaru 2024
Terkini
Minggu 29-09-2024,00:04 WIB
5 Idol K-pop Ini Punya Hobi Aneh, Ada yang Pelihara Batu!
Sabtu 28-09-2024,23:07 WIB
Tak Hanya Jago Dance, 5 Idol K-Pop Ini Punya Bakat Tersembunyi Sebagai Seniman
Sabtu 28-09-2024,22:10 WIB
Unit Binmas Gelar Penyuluhan Bullying di SDN 1 Padangan
Sabtu 28-09-2024,21:15 WIB
Tanggap! TNI-Polri dan BPBD Bojonegoro Bantu Korban Bencana
Sabtu 28-09-2024,20:19 WIB