Surabaya, memorandum.co.id - Seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Perbuatan itu dilakukan Yulianto (32), warga Jalan Gubeng Kertajayan Perbuatannya terungkap setelah anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di hotel di daerah Pasar Turi, Bubutan. "Saat ditangkap anggota, tersangka bersama istrinya sedang melayani pria secara threesome (bertiga)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Minggu (29/5). Setelah menangkap basah, Yulianto bersama istri dan pria hidung belang digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lebih. "Tersangka kami jebloskan penjara dan dijerat pasal pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UURI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Tri. (rio)
Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Hotel
Minggu 29-05-2022,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Terkini
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL DKI Jakarta untuk Lindungi Aset dan Masyarakat
Selasa 17-02-2026,19:28 WIB
Penentuan 1 Ramadan, Rukyatul Hilal Dilaksanakan di 21 Titik Lokasi Jawa Timur
Selasa 17-02-2026,19:24 WIB
Rukyatul Hilal di Bukit Condrodipo Gresik Tidak Terlihat, Kepastian Ramadan Menunggu Sidang Isbat
Selasa 17-02-2026,19:19 WIB
Pengakuan Pasutri Aniaya Bocah 4 Tahun di Bangkingan Surabaya
Selasa 17-02-2026,19:15 WIB