Surabaya, memorandum.co.id - Moch Ilham membacok Choirul Imron dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan. Sebabnya, korban menagih terdakwa warga Madura itu uang taruhan judi merpati dengan nada tinggi. Padahal, tujuan terdakwa ke Surabaya untuk mencari pelaku pemerkosa istrinya, Sinta Anggraini, yaitu kelompok Yudi. Terhadap perbuatannya itu, majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. "Mengadili, menyatakan terdakwa Moch Ilham bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata hakim Taufan saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (20/5). Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara 9 tahun. Terhadap putusan hakim Terdakwa menyatakan menerima. "Saya menerima yang mulia," ujar terdakwa. Awalnya terdakwa Ilham mendapat informasi bahwa mantan istrinya Sinta Anggraini telah diperkosa salah satu kelompok anak buah Yudi. Selanjutnya ditanyakan kebenarannya kepada mantan istrinya lewat catting. Pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 terdakwa berangkat dari Madura ke Surabaya bersama Rais menggunakan angkutan bis. Sampai di Karanggayam terdakwa ikut taruhan judi merpati dan kalah. Saat sedang duduk di tengah malam bersama Riski, saksi Choirul Imron menghampiri menagih uang taruhan dengan nada tinggi sehingga membuat terdakwa tersinggung lalu mengeluarkan pisau panjang dari balik bajunya. Kemudian membacok ke tubuh Choirul berulang ulang secara membabi buta. Ini mengenai kepala, tangan kiri, tangan kanan,saat korban lari, dikejar terdakwa kembali membacok ketubuh korban, hingga terjatuh bersimbah darah. (jak)
Bacok Korban hingga Sekarat Dibui 8 Tahun
Jumat 20-05-2022,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,22:08 WIB
Iduladha 1447 H: Akmarawita Kadir Tegaskan Semangat Berbagi Golkar Surabaya, Apresiasi Konsistensi Adela
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,09:21 WIB
Tersangka Utama Pembuatan STNK Palsu Surabaya-Pasuruan Ternyata Pemain Lama
Jumat 29-05-2026,08:49 WIB
Cerita Deasy Atika di Dunia Perhotelan: Konsistensi adalah Kunci Utama
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Terkini
Jumat 29-05-2026,21:25 WIB
Resmi Dilantik di Grahadi, Shodiqin Nahkodai BKKBN Jawa Timur Fokus Tekan Stunting
Jumat 29-05-2026,21:14 WIB
Jember Raih WTP Lagi, Gus Fawait: Jangan Sampai Uang Rakyat Hanya Tertib di Atas Kertas
Jumat 29-05-2026,21:05 WIB
Penutup Septic Tank Ambrol, Wanita Situbondo Berbobot 90 Kg Terperosok ke Lubang Sedalam 7 Meter
Jumat 29-05-2026,21:03 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (3) Aku Membawamu ke Meja Hijau
Jumat 29-05-2026,19:58 WIB