Surabaya, memorandum.co.id - Moch Ilham membacok Choirul Imron dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan. Sebabnya, korban menagih terdakwa warga Madura itu uang taruhan judi merpati dengan nada tinggi. Padahal, tujuan terdakwa ke Surabaya untuk mencari pelaku pemerkosa istrinya, Sinta Anggraini, yaitu kelompok Yudi. Terhadap perbuatannya itu, majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. "Mengadili, menyatakan terdakwa Moch Ilham bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata hakim Taufan saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (20/5). Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara 9 tahun. Terhadap putusan hakim Terdakwa menyatakan menerima. "Saya menerima yang mulia," ujar terdakwa. Awalnya terdakwa Ilham mendapat informasi bahwa mantan istrinya Sinta Anggraini telah diperkosa salah satu kelompok anak buah Yudi. Selanjutnya ditanyakan kebenarannya kepada mantan istrinya lewat catting. Pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 terdakwa berangkat dari Madura ke Surabaya bersama Rais menggunakan angkutan bis. Sampai di Karanggayam terdakwa ikut taruhan judi merpati dan kalah. Saat sedang duduk di tengah malam bersama Riski, saksi Choirul Imron menghampiri menagih uang taruhan dengan nada tinggi sehingga membuat terdakwa tersinggung lalu mengeluarkan pisau panjang dari balik bajunya. Kemudian membacok ke tubuh Choirul berulang ulang secara membabi buta. Ini mengenai kepala, tangan kiri, tangan kanan,saat korban lari, dikejar terdakwa kembali membacok ketubuh korban, hingga terjatuh bersimbah darah. (jak)
Bacok Korban hingga Sekarat Dibui 8 Tahun
Jumat 20-05-2022,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,12:26 WIB
Tak Ada Celah untuk Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Kilat Kamar Warga Binaan
Terkini
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,12:13 WIB
Viral Chat Pelecehan Verbal di WAG, Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa
Minggu 19-07-2026,10:31 WIB
Crystalin RunXperience Surabaya 2026 Hadir dalam Satu Pengalaman Lari, Kuliner, dan Musik
Minggu 19-07-2026,10:25 WIB
Bhabinkamtibmas Geneng Monitoring Budidaya Terong Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 19-07-2026,10:21 WIB