Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib yani Suhartono (31) dan Firmansyah (31), warga Sambisari ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai ketahuan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar rel kereta api Jalan Jakarta. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari anggotanya yang mendengar informasi jika keduanya menjadi pengedar eceran narkotika jenis sabu. Anggota yang mendengar informasi tersebut lantas melakukan pendalaman dan penyelidikan. "Setelah didalami ternyata benar keduanya pengedar eceran. Kami langsung menyiapkan penangkapan," ujar Hari, Jumat (13/5). Karena terkenal licin, anggota polisi yang menyamar di lapangan lantas menghubungi kedua tersangka untuk bertransaksi sabu. Meskipun sempat gagal bertemu, kedua tersangka lantas menyepakati bertemu di salah satu perlintasan rel kereta api. Tak berselang lama, keduanya datang dan menyerahkan sabu sebanyak 0.35 gram. Namun, bukan uang yang diterima, anggota yang memesan langsung memborgol tersangka dan membawanya ke Polsek Asemrowo. Di hadapan penyidik dari pengakuan kedua tersangka karena terhimpit ekonomi, sehingga nekat berjualan sabu eceran. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," imbuh Hari. Usai dikeler ke Polsek Asemrowo, mereka berdua menjalani tes urine dan dinyatakan positif. Kini, mereka pun harus mendekam di penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) dan 132 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (alf)
Jual Sabu Dua Warga Sambisari Dikecrek
Jumat 13-05-2022,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,08:55 WIB
KPU Lumajang Tetapkan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Jumat 10-01-2025,06:58 WIB
KPU Kota Batu Tetapkan Nurochman-Heli Suyanto Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB