Pengedar Gubeng Dipancing Polisi Antar Sabu ke Hotel

Kamis 12-05-2022,18:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkoba jaringan Sidoarjo kembali diringkus anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Yosep (50), warga Jalan Gubeng Jaya Tengah, ditangkap setelah dipancing petugas mengantarkan 2 poket sabu seberat 3,11 gram di sebuah hotel di wilayah Surabaya selatan. Setelah terbukti, polisi langsung menggiring pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service air conditioner (AC), ke Mapolrestabes Surabaya.  "Tersangka pengedar sabu jaringan Sidoarjo," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (12/5). Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba jaringan Sidoarjo yang lebib dulu diringkus di Sidoarjo."Saat diinterogasi, tersangka mengaku juga melayani pembelian ke pengedar (Yosep)," beber Daniel. Setelah mendapatkan identitas Yosep, anggota langsung bergerak dengan memancing tersangka keluar dari persembunyiannya. "Anggota menyamar sebagai pembeli dan sepakat janjian ketemu di hotel," jelas lulusan Akpol 2004 ini. Perangkap itu cukup ampuh. Terbukti, Yosep tidak mengetahui jika yang memesan adalah polisi dan mengantar barang ke hotel. Begitu muncul memberikan sabu langsung disergap petugas. Setelah penangkapan itu, anggota sempat mengeler ke rumah tersangka ke Gubeng Jaya. Dan hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan, yakni timbangan elektrik, 3  skrop plastik, 1 potongan sendok plastik warna merah, 1 pak plastik klip kecil kosong,1 dompet kecil warna Gold, 1 HP merek Samsung. Pengakuan Yosep kepada penyidik, mendapatkan barang haram karena pesanan dari Alex (DPO), pelanggannya dengan cara diranjau di Pondok Jati Sidoarjo pada 30 Maret lalu. "Saya beli 10 gram seharga Rp 8,4 juta. Kemudian dibagi dua dengan Alex. Sabu untuk  dijual lagi dan sebagian untuk saya konsumsi sendiri," terang Yosep. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait