Surabaya, memorandum.co.id - Legislatif memberikan peringatan kepada para pengembang apartemen di Surabaya agar segera melengkapi sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengungkapkan, ada dua pengembang apartemen yang sampai saat ini belum mengantongi SLF. Yakni, apartemen Bale Hinggil dan apartemen Bess Mansion. Imam menilai kedua pengembang itu mokong. Sebab, meski tak memiliki SLF namun sudah nekat beroperasi. Padahal, lanjut Imam, apartemen tersebut mulai dibangun setelah adanya Perwali Surabaya No 14 tahun 2018 terkait kewajiban memiliki SLF. "Hasil hearing di Komisi A, ada dua apartemen baru yang belum punya SLF. Bale Hinggil beroperasi sejak 2019 dan Bess Mansion tahun 2021," ungkap Imam, Selasa (10/5/2021). Imam lantas mendesak Pemkot Surabaya untuk serius mengawasi apartemen-apartemen yang baru dibangun. "Jangan diizinkan beroperasi jika tidak mengantongi dokumen SLF," tegas politisi NasDem. Imam juga mengingatkan kepada pengembang untuk tidak melakukan serah terima apartemen kepada pembeli sebelum terbit atau mendapat SLF bangunan gedung apartemennya. "Pembeli juga harus aktif. Sebelum proses serah terima unit apartemennya, cek dulu apa sudah ada SLF-nya. Kalau belum ada, jangan mau serah terima unit. Paksa pengembang untuk melengkapi SLF nya, biar tidak menyesal jika terjadi apa-apa di kemudian hari," imbau mantan jurnalis ini. Selain itu, Imam juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam bila menemukan adanya pelanggaran LSF. Dia tidak ingin kejadian seperti kebakaran di TP 5 yang ternyata tak memiliki izin SLF terulang kembali. "Polisi bisa memidanakan para pemilik bangunan gedung yang tidak ber-SLF, yaitu dengan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Di undang-undang ini tercantum ancaman sanksi pidana berupa denda dan hukuman penjara," tuntas Imam yang juga alumnus Ilmu Hukum Pasca Sarjana Unair ini. (bin)
Bisa Dipidana, DPRD Surabaya Warning Pengembang Apartemen Segera Lengkapi SLF
Selasa 10-05-2022,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,15:36 WIB
Miris, Miras Picu Dua Kecelakaan di Surabaya dalam Semalam
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,18:15 WIB
BGN Bakal Tutup 1.471 SPPG, Dua di Kabupaten Malang
Terkini
Jumat 11-09-2026,13:41 WIB
Imbas Krisis BBM Memanas, Pemkab Jember Ambil Langkah Darurat, Pegawai WFH dan Pelajar Dirumahkan
Jumat 11-09-2026,13:29 WIB
Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Ke-71
Jumat 11-09-2026,13:26 WIB
Jaga Soliditas, Forkopimka Gedangan Gelar Olahraga Bersama
Jumat 11-09-2026,13:12 WIB
Polsek Wiyung Giatkan Imbauan Kamtibmas 3C dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 11-09-2026,13:06 WIB