Surabaya, memorandum.co.id - Legislatif memberikan peringatan kepada para pengembang apartemen di Surabaya agar segera melengkapi sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengungkapkan, ada dua pengembang apartemen yang sampai saat ini belum mengantongi SLF. Yakni, apartemen Bale Hinggil dan apartemen Bess Mansion. Imam menilai kedua pengembang itu mokong. Sebab, meski tak memiliki SLF namun sudah nekat beroperasi. Padahal, lanjut Imam, apartemen tersebut mulai dibangun setelah adanya Perwali Surabaya No 14 tahun 2018 terkait kewajiban memiliki SLF. "Hasil hearing di Komisi A, ada dua apartemen baru yang belum punya SLF. Bale Hinggil beroperasi sejak 2019 dan Bess Mansion tahun 2021," ungkap Imam, Selasa (10/5/2021). Imam lantas mendesak Pemkot Surabaya untuk serius mengawasi apartemen-apartemen yang baru dibangun. "Jangan diizinkan beroperasi jika tidak mengantongi dokumen SLF," tegas politisi NasDem. Imam juga mengingatkan kepada pengembang untuk tidak melakukan serah terima apartemen kepada pembeli sebelum terbit atau mendapat SLF bangunan gedung apartemennya. "Pembeli juga harus aktif. Sebelum proses serah terima unit apartemennya, cek dulu apa sudah ada SLF-nya. Kalau belum ada, jangan mau serah terima unit. Paksa pengembang untuk melengkapi SLF nya, biar tidak menyesal jika terjadi apa-apa di kemudian hari," imbau mantan jurnalis ini. Selain itu, Imam juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam bila menemukan adanya pelanggaran LSF. Dia tidak ingin kejadian seperti kebakaran di TP 5 yang ternyata tak memiliki izin SLF terulang kembali. "Polisi bisa memidanakan para pemilik bangunan gedung yang tidak ber-SLF, yaitu dengan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Di undang-undang ini tercantum ancaman sanksi pidana berupa denda dan hukuman penjara," tuntas Imam yang juga alumnus Ilmu Hukum Pasca Sarjana Unair ini. (bin)
Bisa Dipidana, DPRD Surabaya Warning Pengembang Apartemen Segera Lengkapi SLF
Selasa 10-05-2022,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,21:47 WIB
HUT Ke-81 RI, UMM Malang Dorong Solidaritas NTT dan Aksi Nyata
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
HUT Ke-81 RI di Grahadi, Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:09 WIB
467 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Khofifah Tekankan Pengabdian
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Porbikawa Jatim Incar Juara di International Karate Championship Piala Kemenpora di Yogyakarta
Selasa 18-08-2026,20:59 WIB
Dorong Potensi Peternakan, DKPP Lumajang Segera Gelar Kontes Kambing Senduro dan Domba
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB