Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri meringkus 20 orang terkait jual beli bahan peledak atau petasan. Dari mereka yang diamankan 5 di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka diamankan di 13 tempat yang tersebar di seluruh Kabupaten Kediri. Termasuk imbas ledakan petasan yang mengakibatkan seorang bocah berusia 9 tahun, warga Ngadiluwih menderita luka parah di tangan beberapa waktu lalu. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil Operasi Semeru 2022 yang digelar selama April. Agung mengungkapkan, peredaran bahan peledak itu banyak digunakan sebagai petasan untuk merayakan hari raya Idulfitri. "Ini merupakan hasil dari Operasi Semeru yang digelar Polres Kediri selama April 2022," ungkap Agung, Selasa (26/4). Kapolres menambahkan, total barang bukti yang diamankan terdiri dari 43 kg serbuk petasan, 32 pak petasan, 28 petasan separuh jadi. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan selongsong petasan berbagai ukuran, bubuk alumunium, belerang, sumbu petasan, pipa paralon, besi, lem rajawali, serta semen. "Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tambah Agung. Agung juga menegaskan selain larangan pembuatan petasan, Ia juga melarang masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara saat merayakan Lebaran. "Kami juga melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara, sebab hal tersebut dapat mengganggu lalu lintas penerbangan," pungkas kapolres. (iku/nov)
Polres Kediri Bongkar Jual-Beli Petasan di 13 Lokasi
Selasa 26-04-2022,20:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB