Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku penganiayaan menggunakan balok kayu dalam bentrok di Jalan Sencaki, Semampir pada Selasa (12/4/2022) dini hari, telah ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka pemukulan kepada Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, dan Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki ialah SBP (15), pelajar kelas 3 SMA asal Jalan Sombo 3, Sidotopo, Semampir. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, motif pelaku melakukan tawuran itu dikarenakan tersangka tak terima, lantaran temannya dianiayaa korban. "Motif karena tersangka tidak terima temannya dipukul oleh korban sehingga memanggil teman temannya. Kemudian, terduga pelaku terlibat tawuran dan saling menyerang. Saat SBP berhadapan dengan korban, pelaku membawa balok kayu sepanjang 1 meter, lalu dipukulkan ke korban," kata Arief. Kejadian itu bermula sekira pukul 00.00 di Jalan Sencaki sewaktu setelah tersangka menyalakan petasan bersama teman temannya Geng Kampung Telor yakni F; S; F; M; R; F dan I, berpapasan dengan korban Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki dan teman temannya yang duduk duduk. Tiba tiba R dipukul oleh korban. Tidak terima dengan perlakukan itu, R memanggil teman temannya diantaranya tersangka, H, dan F. "Mereka berkumpul di gaputa Sumbo dimana tersangka dan temannya mendatangi korban," jelasnya. Dalam pertemuan itu, keduanya seketika terlibat bentrok. Dimana saat itu R memukul ke arah wajah korban Erfan. Bahkan S membacok korban dibagian kepala hingga tersungkur. "Tidak berhenti di situ, tersangka memukul korban dengan tangan kanan ke arah muka dan dada diikuti F melempar batu ke arah badan," jelasnya. Anggota Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Semampir yang melakulan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan hasil dari analisa dan didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya di wilayah Semampir. "Kemudian anggota lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah terdapat balok kayu dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat tawuran," jelasnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyelidikan lebih lanjut. (alf)
Pengeroyokan Sencaki, Pelajar Ditangkap Polisi
Selasa 19-04-2022,15:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Terkini
Selasa 18-02-2025,14:41 WIB
Diskominfo Kabupaten Tulungagung Janjikan 30 Spot Wifi Gratis di 2025
Selasa 18-02-2025,14:39 WIB
Pemkot Madiun, Polri, TNI Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 18-02-2025,14:35 WIB
Patroli Siang Hari Polsek Gucialit Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Selasa 18-02-2025,14:21 WIB
Bhabinkamtibmas Ambulu dan Petani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Selasa 18-02-2025,14:18 WIB