Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku penganiayaan menggunakan balok kayu dalam bentrok di Jalan Sencaki, Semampir pada Selasa (12/4/2022) dini hari, telah ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka pemukulan kepada Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, dan Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki ialah SBP (15), pelajar kelas 3 SMA asal Jalan Sombo 3, Sidotopo, Semampir. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, motif pelaku melakukan tawuran itu dikarenakan tersangka tak terima, lantaran temannya dianiayaa korban. "Motif karena tersangka tidak terima temannya dipukul oleh korban sehingga memanggil teman temannya. Kemudian, terduga pelaku terlibat tawuran dan saling menyerang. Saat SBP berhadapan dengan korban, pelaku membawa balok kayu sepanjang 1 meter, lalu dipukulkan ke korban," kata Arief. Kejadian itu bermula sekira pukul 00.00 di Jalan Sencaki sewaktu setelah tersangka menyalakan petasan bersama teman temannya Geng Kampung Telor yakni F; S; F; M; R; F dan I, berpapasan dengan korban Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki dan teman temannya yang duduk duduk. Tiba tiba R dipukul oleh korban. Tidak terima dengan perlakukan itu, R memanggil teman temannya diantaranya tersangka, H, dan F. "Mereka berkumpul di gaputa Sumbo dimana tersangka dan temannya mendatangi korban," jelasnya. Dalam pertemuan itu, keduanya seketika terlibat bentrok. Dimana saat itu R memukul ke arah wajah korban Erfan. Bahkan S membacok korban dibagian kepala hingga tersungkur. "Tidak berhenti di situ, tersangka memukul korban dengan tangan kanan ke arah muka dan dada diikuti F melempar batu ke arah badan," jelasnya. Anggota Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Semampir yang melakulan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan hasil dari analisa dan didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya di wilayah Semampir. "Kemudian anggota lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah terdapat balok kayu dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat tawuran," jelasnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyelidikan lebih lanjut. (alf)
Pengeroyokan Sencaki, Pelajar Ditangkap Polisi
Selasa 19-04-2022,15:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,08:42 WIB
Praktik Biro Jasa Uji KIR: Pemilik Cukup Duduk Manis, Kendaraan Pasti Lolos
Senin 27-04-2026,08:18 WIB
Pacaran Virtual Kian Diminati Gen Z, Cerminan Pergeseran Pola Hubungan di Era Digital
Senin 27-04-2026,08:57 WIB
Kisah Ais, Jemaah Haji Termuda Kloter 16 Kota Malang: Ujian Kelulusan di Madinah dan Ogah Dipanggil 'Hajah'
Terkini
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris dan Direktur PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,22:59 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Impor LPG dengan DME dan CNG
Senin 27-04-2026,22:55 WIB
Penasihat Presiden Hasan Nasbi Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Bakom dan Komdigi
Senin 27-04-2026,22:51 WIB