Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku penganiayaan menggunakan balok kayu dalam bentrok di Jalan Sencaki, Semampir pada Selasa (12/4/2022) dini hari, telah ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka pemukulan kepada Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, dan Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki ialah SBP (15), pelajar kelas 3 SMA asal Jalan Sombo 3, Sidotopo, Semampir. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, motif pelaku melakukan tawuran itu dikarenakan tersangka tak terima, lantaran temannya dianiayaa korban. "Motif karena tersangka tidak terima temannya dipukul oleh korban sehingga memanggil teman temannya. Kemudian, terduga pelaku terlibat tawuran dan saling menyerang. Saat SBP berhadapan dengan korban, pelaku membawa balok kayu sepanjang 1 meter, lalu dipukulkan ke korban," kata Arief. Kejadian itu bermula sekira pukul 00.00 di Jalan Sencaki sewaktu setelah tersangka menyalakan petasan bersama teman temannya Geng Kampung Telor yakni F; S; F; M; R; F dan I, berpapasan dengan korban Erfan Firmansyah (28), Bulak Banteng Perintis Utama 3, Fahrul Ulum Huda (23) warga Jalan Sencaki dan teman temannya yang duduk duduk. Tiba tiba R dipukul oleh korban. Tidak terima dengan perlakukan itu, R memanggil teman temannya diantaranya tersangka, H, dan F. "Mereka berkumpul di gaputa Sumbo dimana tersangka dan temannya mendatangi korban," jelasnya. Dalam pertemuan itu, keduanya seketika terlibat bentrok. Dimana saat itu R memukul ke arah wajah korban Erfan. Bahkan S membacok korban dibagian kepala hingga tersungkur. "Tidak berhenti di situ, tersangka memukul korban dengan tangan kanan ke arah muka dan dada diikuti F melempar batu ke arah badan," jelasnya. Anggota Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Semampir yang melakulan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan hasil dari analisa dan didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya di wilayah Semampir. "Kemudian anggota lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah terdapat balok kayu dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat tawuran," jelasnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyelidikan lebih lanjut. (alf)
Pengeroyokan Sencaki, Pelajar Ditangkap Polisi
Selasa 19-04-2022,15:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,16:23 WIB
Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Penandaan Rumah Normalisasi Sungai Kalianak
Terkini
Selasa 24-02-2026,14:35 WIB
Burnout Bisa Menyerang Siapa Saja: Tanda, Penyebab, dan Cara Pencegahannya
Selasa 24-02-2026,14:21 WIB
Sebulan, OJK Malang Tangani 334 Aduan dan Kasus Penipuan Keuangan
Selasa 24-02-2026,14:18 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Hadirkan Patroli Sahur yang Hangat
Selasa 24-02-2026,14:18 WIB
5 Minuman Penghidrasi Tubuh saat Sahur agar Tetap Segar dan Fit
Selasa 24-02-2026,14:09 WIB