Gresik, memorandum.co.id - Perusak mesin ATM di Jalan dr Soetomo, Kabupaten Gresik diamankan petugas gabungan. Pelakunya ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dijemput di Jalan Sumatra Kecamatan Kebomas, Minggu (10/3/2022) sore. ODGJ dengan rambul yang sudah gimbal itu diamankan oleh petugas gabungan Polsek Gresik Kota, Dinas Sosial dan satpol PP. Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan sepeda angin dan karung berisi palu, silet, botol, kabel dan lainnya. "Pria tersebut sudah merusak mesin ATM beberapa waktu lalu. Kami berupaya mencari dalam setiap kegiatan patroli. Akhirnya ketemu di seputaran bunderan GKB dan langsung dievakuasi," terang Kasatpol PP Gresik Suprapto, Senin (11/4/2022). Usai dievakuasi, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Gresik Kota untuk dimintai keterangan apakah benar - benar gangguan kejiwaan atau pura-pura. Setelah ditahan semalam, didapati bahwa ia benar- benar ODGJ dan selanjutnya ditangani dinas sosial.(and/har)
Rusak ATM di Gresik, ODGJ Diamankan
Senin 11-04-2022,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,21:14 WIB
Kredit Macet Pajero di Kediri Berakhir Damai, Mizuho Leasing Ingatkan Risiko Pidana Pengalihan Fidusia
Rabu 28-10-2026,21:44 WIB
Jaksa Bongkar Simpanan 5,298 Gram Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Jackson Tanzil di Apartemennya
Rabu 28-10-2026,23:10 WIB
BNPB Ingatkan Jurnalis di Jatim Jangan Kejar Gambar Dramatis
Rabu 28-10-2026,21:55 WIB
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wakil Bupati Kediri Ajak Pemuda Terapkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
Rabu 28-10-2026,20:08 WIB
Keadilan Terancam Mati Saat Hukum Takut pada Orang Dekat
Terkini
Kamis 29-10-2026,20:01 WIB
Proyek Saluran Flyover Banyuurip Surabaya Dikebut, Ditargetkan Rampung November 2026
Kamis 29-10-2026,19:56 WIB
Imigrasi Tetapkan Nama Beranda Imigrasi untuk 254 Titik Layanan di Luar Kantor Imigrasi
Kamis 29-10-2026,19:55 WIB
Edarkan Sabu dan Ekstasi di Surabaya, Doni Divonis 8 Tahun Penjara
Kamis 29-10-2026,19:52 WIB
Fisik Proyek Banjir Surabaya Capai 90 Persen, Pencairan Pinjaman Rp660 Miliar Tertahan
Kamis 29-10-2026,19:49 WIB