Jombang, memorandum.co.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jombang melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan. Ikatan BEM Jombang (IKABEMJO) yang terdiri dari 15 kampus di Jombang ini, berjalan dari Bundaran Ringin Contong dan berhenti didepan gedung DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Koordinator Aksi IKABEMJO, M. Sahrozi mengatakan, bahwa hari ini puluhan mahasiswa dari BEM Jombang turun ke jalan untuk menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Yaitu wacana menunda Pemilu 2024, kenaikan PPN, dan kenaikan harga BBM. "Adapun wacana pemilu ini kita sudah tahu bahwasanya Presiden Jokowi telah merespon. Tapi kita sadar, bahwa dari menteri-menteri itu tidak merespon atas teguran presiden," katanya, disela-sela aksi, Senin (11/4/2022). Hal itu, terang Sahrozi, dibuktikan dengan wacana tersebut yang masih berlanjut. Bahkan mereka memainkan atas nama partai politik (parpol). Jika parpol setuju, apa boleh buat. Makanya teman-teman IKABEMJO bergerak. "Kedua soal kenaikan BBM. Walaupun kemarin Menteri BUMN Eric Thohir sudah ditegur oleh presiden, tetapi nyatanya BBM tetap naik. Ini yang kita tuntut sekarang," tukasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengungkapkan, bahwa aksi mahasiswa ini ada tiga tuntutan. Yaitu penolakan penundaan Pemilu 2024. "Saya sebagai ketua DPRD beserta seluruh anggota, bersama-sama jelas akan menolak pemilu ditunda. Proses akan kita lalui, akan menyampaikan kepada level diatas," ungkapnya. Mas'ud menegaskan, bahwa intinya pihaknya juga tidak ingin Pemilu 2024 ditunda. Kemudian terkait kenaikan PPN, pihaknya merespon dan akan menyampaikan kepada pimpinan di pemerintah pusat. "Sekaligus tidak menghendaki BBM di Indonesia ini menaikkan harganya," pungkasnya. Usai memberikan pernyataan, selanjutnya dari perwakilan mahasiswa, menyerahkan surat kesepakatan bersama kepada Ketua DPRD Jombang untuk dilakukan penandatanganan.(yus)
Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, BEM Jombang Gelar Aksi
Senin 11-04-2022,13:24 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :