Bojonegoro, memorandum.co.id - Kasus narkoba di Kabupaten Bojonegoro tergolong tinggi. Buktinya, selama sebulan Satreskoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap mengunkap 14 kasus narkoba. Tak tangung-tanggung, ada 16 tersangka yang diamankan. Kapolres AKBP Muhammad menjelaskan 14 kasus narkoba yang berhasil diungkap, meliputi 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu, dengan 8 orang tersangka, 1 kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras dan berbahaya (okerbaya) jenis carnophen dengan 1 orang tersangka. “Dan 8 kasus obat keras dan berbahaya jenis jenis pil dobel L dengan 7 orang tersangka," ungkapnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 23,26 gram narkotika jenis sabu, 5.185 butir okerbaya jenis pil dobel L, dan 5 butir pil carnophen, yang mengandung bahan narkotika jenis carisprodol, serta 14 unit handphone. “Peran tersangka 14 orang sebagai pengedar dan 2 orang sebagai pemakai atau pengguna,” bebernya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, dan atau Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman adalah paling lama 10 tahun penjara. “Terkait hal ini kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro bahwa peredaran narkoba di Bojonegoro ini cukup tinggi dan buktinya selama bulan Maret 2022, kami berhasil menangkap dan mengungkap 14 kasus,” tandasnya. (top/har)
Satreskoba Bojonegoro Amankan 16 Tersangka Kasus Narkoba
Jumat 08-04-2022,14:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,06:00 WIB
Teror Ghostface Berlanjut, 'Scream 7' Siap Cetak Sejarah di Layar Lebar
Selasa 03-02-2026,08:16 WIB
Khofifah Tegaskan Jatim Siap Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo
Selasa 03-02-2026,08:36 WIB
Warga Tambak Asri Ketar-ketir, Tolak Pelebaran Sungai Kalianak 18,6 Meter, Pemkot: Progres Terus Berjalan
Selasa 03-02-2026,07:23 WIB
KUHP Baru, Pemerasan dan Pengancaman Jadi Satu Pasal
Selasa 03-02-2026,06:52 WIB
Menjemput Keberkahan, Dua Karyawan Memorandum Tekuni Ibadah di Masjid Nabawi
Terkini
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,21:51 WIB
Bapenda Nganjuk Periksa Konsorsium Tambang Galian C Terkait Kepatuhan Pajak
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,21:24 WIB
Dua Bocah di Malang Ditangkap Polisi Setelah Dua Kali Curi Motor
Selasa 03-02-2026,21:16 WIB